TUBEI,BE-Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kasat Lantas AKP Rafenil Yaumil Rahman SH melarang warga menggunakan mobil kompong atau mobil dengan bak terbuka untuk mengangkut orang atau penumpang selama musim mudik dan libur lebaran Idul Fitri. Untuk itu Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan mobil kompong selama lebaran. Dikarenakan selain membahayakan keselamatan penumpang, juga melanggar peraturan Perundang-undangan tentang lalu lintas. \'\'Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh warga di wilayah Kabupaten Lebong, khususnya pemilik angkutan barang untuk tidak menyalahgunakan kendaraannya. Sebab, truk atau pick up apabila digunakan untuk mengangkut orang sangat mengancam keselamatan penumpang dan beresiko bila terjadi kecelakaan,\" ungkap Rafenil. Larangan mobil pick up dan sejenisnya di gunakan mengangkut orang sudah tertuang dalam Pasal 303 dan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal 303 telah diatur dimana setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang sebagaimana di maksud pasal 137 ayat (4) huruf a, hruf b dan huruf c, bisa di pidanakan dengan kurungan paling lama satu bulan, atau denda sebanyak Rp 250 ribu. Untuk mengantisipasi adanya mobil bak terbuka digunakan untuk mengangkut penumpang saat mudik atau perayaan lebaran nanti, Satlantas Polres Lebong bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Perhubungan (Disparbudhub) sudah mendirikan posko pengamanan.(777)
Mobil Kompong Dilarang Angkut Penumpang
Rabu 15-07-2015,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Jumat 24-04-2026,14:01 WIB
Mutasi Polres Mukomuko, Kasat Reskrim hingga Kapolsek Diganti
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB