ARGAMAKMUR, BE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bengkulu Utara nampaknya gagal membawa mobil dinas untuk mudik lebaran tahun ini. Hal ini diperkuat kabar yang menyebutkan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) kembali mencabut pernyataan mengenai Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh membawa Mobil dinas (Mobnas). Sekda Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Drs Said Idrus Albar MM mengatakan, sampai saat ini ia belum menerima surat terkait pembatalan PNS yang boleh membawa mobnas untuk mudik nanti. Jika surat edaran nanti turun, kemungkinan akan diterima Bupati terlebih dahulu. \"Saya belum mendapat surat dari pusat mengenai perubahan peraturan mengenai mobnas untuk mudik. Sebelumnya kan Menpan RB berpendapat Mobnas boleh dibawa asalkan dirawat sebaik mungkin. Jika surat edaran larangan PNS membawa mobnas mudik sudah diterima tentunya perintah itu akan dipatuhi. Kita akan tetap mentaati acuan perintah dari Kemenpan RB,\"kata Sekda. Ditambahkan Sekda, berubahnya aturan ini menurut sekda bukan berdasarkan keputusan Menpan RB. Melainkan perintah langsung dari presiden atau wakil presiden. \"Dibatalkannya aturan PNS boleh membawa Mobnas mungkin sudah keputusan terbaik dari pusat. Kita hanya tinggal mentaati aturan ini,\" demikian Sekda.(167)
PNS Gagal Bawa Mobnas Mudik
Senin 13-07-2015,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB