BENGKULU, BE - Meski telah resmi melimpahkan perkara kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana BLUD RSMY Bengukulu ke Penyidik Bareskrim Mabes Polri. Tim penyidik tindak pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu memastikan akan menuntaskan perkara terhadap dua tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Direktur Reskrim Khusus, Kombes Pol Roy Hardi Siahaan SIK MH danWadir Reskrim Khusus, AKBP Roh Hadi SIK, ketika ditemui BE, belum lama ini. Kendati demikian, ia mengaku mendapatkan sedikit kendala dalam proses perampungan perkara ini. Sebab meski telah melakukan pemberkasan seperti halnya tiga terdakwa yang telah divonis bersalah di Pengadilan Negeri (PN) Tipidkor Bengkulu, hingga saat ini berkas dua tersangka yang ditangani belum juga diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. \"Berkasnya sudah kita selesaikan dan kita kirimkan ke JPU, namun lagi-lagi berkasnya dikembalikan. Katanya masih ada petunjuk yang harus dilengkapi,\" terang Wadir Reskrimsus. Meski begitu, lanjut Roh Hadi, pihaknya akan kembali melengkapi berkas tersebut sesuai dengan apa yang dimnta oleh JPU, hingga semuanya dinyatakan lengkap atau P21. \"Hingga saat ini, terhitung sudah sebanyak 7 kali berkasnya dikembalikan oleh JPU. Kita akan sesegara mungkin melakukan pemberkasan hingga akhirnya dinyatakan lengkap,\" tandasnya.(135)
Berkas 2 Tersangka RSMY Dikembalikan
Senin 13-07-2015,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB
Jangan Tunggu Sakit! Kenali 4 Indikator Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit
Terkini
Jumat 09-10-2026,12:09 WIB
Enam Pebalap Astra Honda Siap Melesat di IM4AC Mandalika
Jumat 09-10-2026,11:59 WIB
ADV160 Mystery Exploride Hadirkan Petualangan Seru Honda Community di Mangkurejo Hills
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB