ARGAMAKMUR, BE – Di penghujung bulan Ramadhan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akhirnya menetapkan besaran zakat fitrah yang harus diberikan umat muslim. Kepala Kemenag Kabupaten BU, Drs H Bustasar MSi MPd mengatakan, besaran zakat fitrah dalam bentuk uang adalah Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu/orang. Mengapa ditetapkan Rp 25 ribu, karena sesuai dengan harga perkiraan zakat untuk beras Merk Manggis atau beras dari badan urusan logistik atau beras dari pemerintah. \"Jumlah zakat fitrah sudah kita sosialisasikan kepada masyarakat, terutama untuk pengurus zakat di masjid masjid, mengenai nominal uang berapa kilo beras yang akan dizakatkan. Sementara untuk beras, sebanyak 2,5 kg/orang,\" kata Bustasar, Rabu (8/7). Terkait pembayaran zakat itu sendiri sudah bisa dilakukan mulai dari sekarang hingga nantinya sebelum takbir Idul Fitri. Diharapkan, masyarakat bisa secepatnya melakukan pembayaran zakat untuk mempermudah panitia zakat mendata calon penerima dan besaran zakat yang akan diterima masyarakat. “Tentunya jika pembayaran dilakukan lebih cepat akan lebih baik. Memudahkan panitia amil zakat mendata fakir miskin yang pantas menerima zakat. Selain itu kami akan meminta seiap KUA yang tersebar di kecamatan mendata berapa banyak jumlah penerima zakat masing masing desa,\" demikian Bustasar.(167)
Zakat Fitrah Rp 25 Ribu/Orang
Kamis 09-07-2015,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB