ARGAMAKMUR, BE - H Heru P Malono, selaku penasehat hukum terdakwa perizinan lahan perkebunan kelapa sawit, Leahok mengharapkan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Utara yang menyidangkan kasusnya untuk dapat meringankan hukumannya. Pasalnya, tuntutan dari Jaksa Penuntun Umum (JPU) 3 tahun 6 bulan yang dijatuhkan kepada Leahok dianggap terlalu berat. Karena sebelum ditangkap hingga diproses hingga ke persidangan, Leahok tidak mendapatkan teguran dan penyuluhan dari pihak dinas terkait. \"Kami mengharapkan agar PN Bengkulu Utara dapat meringankan hukuman bagi kliennya karena tuntutan 3 tahun 6 bulan terlalu berat. Sebab, sebelumnya belum ada penyuluhan atau pemberitahuan terlebih dahulu,\" ujar Heru, saat mendatangi Graha Pena Bengkulu Ekspress, kemarin. Dikatakannya, pertimbangan meminta keringanan hukuman itu, juga seperti kliennya telah memenangkan sidang pra peradilan atas proses penyidikan, penangkapan dan penahanannya. Sehingga kasus kliennya ini dinilai cacat hukum dan tidak dilakukan secara prosedur yang belaku. \"Apalagi dalam proses pra peradilan, klien saya menang. Harapkan kita dapat menjadi pertimbangan bagi hakim yang menyidangkan kasus klien kita ini,\" terang Heru. Masih menurut Heru, dalam menyampaikan pembelaan atau pledoi nanti di persidangan akan menambahkan poin -poin yang meringankan bagi kliennya. Hanya saja dikarena pledoi belum selesai maka belum diserahkan ke PN Argamakmur tersebut. Dalam pledoi itu akan dirincikan dan diuraikan secara fakta dan bukti. \"Fakta dan bukti yang kita sampaikan dalam pledoi di persidangan itu dapat kita pertangungjawabkan,\" tandas Heru. Ia juga mengharapkan kepada PN Argamakmur untuk memberikan surat panggilan kepada pihaknya, selaku kuasa hukum terdakwa. Soalnya dalam sidang sebelumnya, pihaknya tidak mendapatkan surat panggilan untuk mendampingi kliennya dalam persidangan tersebut. \"Karena klien kami sangat awam dengan persoalan hukum, sehingga perlu didampingi dalam proses persidangan,\" tutup Heru. (111/krn)
Leahok Harapkan Keringanan Hukuman
Kamis 09-07-2015,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Tangis Haru Iringi Bedah Rumah Korban Kebakaran, Syamsu Ihwan: REI Siap Dukung Program Bedah Rumah
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,14:22 WIB
Kemarau Makin Kering, BMKG Imbau Warga Bengkulu Waspadai Kebakaran Lahan dan Hemat Air
Kamis 30-07-2026,14:39 WIB
Jaksa Agung Rotasi Pejabat, Wakajati hingga Dua Kajari di Bengkulu Berganti
Terkini
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,16:13 WIB
Amankan Poin di Prancis, Ramadhipa Masuk 5 Besar Pebalap Terkencang paruh Musim
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,16:09 WIB