MUKOMUKO, BE – Komisi I DPRD tidak membahas dan memplotkan anggaran untuk investasi di PDAM Tirta Selagan. Alasannya Komisi I menilai jika investasi tetap diplotkan akan menyalahi aturan yang karenakan belum memiliki Perda khusus. Kendati demikian anggaran untuk PDAM tetap diplotkan di APBD 2013 yang dimasukan pada kegiatan Bagian Ekonomi sekretariat daerah (Setdakab). \"Anggaran PDAM di masukkan pada kegiatan di Bidang Ekonomi sebesar Rp Rp 1 miliar,\" papar anggota Banggar DPRD, Haidir. Diplotkannya itu disesuaikan dengan kebutuhan dan untuk kepentingan masyarakat banyak. Hal ini untuk memberikan pelayanan kebutuhan air bersih untuk warga. \"Jika diplotkan sebagai hibah, investasi atau subsidi jelas menyalahi aturan karena belum ada Perdanya,\" katanya. Plot anggaran untuk itu yang diposkan ke Setdakab dinilai tidak menyalahi aturan. Sedangkan untuk investasi lainnya seperti untuk penerbangan Susi Air dan ke Bank Bengkulu tidak dianggarkan.\"Hanya anggaran PDAM yang diakomodir, sedangkan yang lainnya tidak dikucurkan,\" pungkasnya. (900)
Anggaran PDAM di Bagian Ekonomi
Selasa 08-01-2013,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,09:19 WIB
Dinkes Kota Bengkulu Buka Pos Kesehatan Gratis di Lokasi Terdampak Banjir
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB