CURUP, BE - Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polsek Curup, Ag (61) pengedar uang palsu yang diamankan beberapa waktu lalu mengakui bahwa upal yang berasal dari Jawa Tengah tersebut bukan hanya diedarkan di Rejang Lebong saja. Melainkan hingga luar Bengkulu seperi Lampung, Jambi dan Sumatera Selatan. \"Selain diedarkan hingga luar Bengkulu, Ag juga mengaku sudah lama memainkan bisnis tersebut,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kapolsek Curup Iptu Hendra NS Tambunan SH. Menurut Hendra dalam menjalankan aksinya Ag selalu menggunakan modus yang sama. Modus yang ia lakukan yaitu mengaku kepada calon korbannya bisa menggandakan uang serta membelanjakannya kepada pedagang-pedagang kecil yang ada. \"Terkait asal Upal ini, ia mengaku didapatinya dari seseorang di wilayah Pemalang Jawa Tengah,\" tambah Hendra. Mengingat asal Upal tersebut berasal dari wilayah Jawa Tengah, Hendra mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk melacak keberadaan pelaku pembuat Upal. Bahkan menurut Hendra, saat ini identitas pembuat Upal di wilayah Pemalang tersebut sudah dikantongi, tinggal proses penangkapan saja. \"Selain itu dalam mengedarkan uang palsu ini Ag mengaku tidak bekerja sendiri namun dibantu beberapa kaki tangannya yang masih berusia remaja,\" jelas Hendra. Terkait dengan temuan uang palsu di Rejang Lebong tersebut, Hendra berpesan kepada masyarakat Rejang Lebong untuk berhati-hati. Dan segera melapor kepada pihaknya bila menemukan uang yang diduga uang palsu. Sekadar mengingatkan, petugas Polsek Curup, Minggu (5/7) lalu berhasil mengamankan Ag, pelaku pengedar uang palsu di kediamnannya. Bersama Ag, petugas berhasil mengamankan barang bukti Upal dengan total Rp. 20,4 juta. Upal yang berhasil diamankan tersebut dengan rincian, pecahan Rp 100 ribu sebanyak 164 lembar dengan nilai Rp 16.400.000. Selain itu, petugas juga mengamankan 80 lembar upal pecahan Rp. 50 ribu berbagai nomor seri dengan total nilai Rp 4 juta. (251)
Upal Juga Diedar di Luar Bengkulu
Kamis 09-07-2015,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:55 WIB
360 Calon Siswa Belum Dapat Sekolah, Dikbud Bengkulu Siapkan Distribusi ke 7 Sekolah Negeri dan Program PJJ
Kamis 09-07-2026,17:43 WIB
Polda Bengkulu Kembangkan Kasus Repacking Minyakita, Calon Tersangka Baru Mulai Terendus
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB