BENGKULU, BE - Pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan korupsi alat peraga dan buku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu tahun 2013 kembali dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Kemarin (08/07), tim penyidik Kejari Bengkulu kembali memeriksa 2 orang saksi yang merupakan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. \"Kita kembali melakukan penyelidikan pada pengadaan alat peraga dan buku SMA dan SMK Kota Bengkulu. Karena masih dalam tahap penyelidikan, namanya tidak bisa saya sebutkan,\" kata Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH melalui Kasi Intel Darma Natal SH, kepada BE. Lanjutnya, proyek pengadaan alat peraga dan buku ini merupakan milik Dinas Dikbud Kota Bengkulu yang jumlah anggarannya berjumlah sekitar Rp 5 miliar. Namun tim penyidik Kejari akan menyelidiki terlebih dahulu mengenai anggaran ini. Kasus dugaan korupsi ini di lakukan penyelidikan oleh tim penyidik, berdasarkan laporan masyarakat yang dikembangkan oleh tim penyidik. \"Alat peraga yang dimaksud itu untuk mata pelajaran Biologi, Fisika dan Matematika,\" imbuh Darma. Ditambahkannya, sejauh ini tim penyidik telah melakukan pemanggilan untuk 8 orang saksi, terkait dengan pengadaan alat peraga dan buku ini. Pantauan BE di lapangan, salah seorang saksi yang diperiksa Kejari berinsial MA yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kota Bengkulu, enggan berkomentar banyak ketika akan diwawancari jurnalis. (927)
Lagi, Saksi Kasus Alat Peraga Diperiksa
Kamis 09-07-2015,09:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :