TUBEI,BE-Menindak lanjuti temuan Badan Pengawas obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu beberapa waktu yang lalu, Dinas Koperasi, UKM dan Perindag dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong sudah melakukan penelusuran terhadap penjual takjil atau bukoan berbahaya yang mengandung zat pewarna tekstil jenis Rodamin B. Hasilnya diketahui jika bubur delima yang positif mengandung Rodamin B tersebut dibuat oleh satu orang yang selanjutnya dititipkan kepada pedagang-pedagang yang berada di pasar Kaget Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara. \"Pembuatnya (bubur delima, red) yaitu berinisial P warga Kampung Muara Aman. Ia sudah kita lakukan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Namun kedepan, jika yang bersangkutan kedapatan masih mengulangi perbuatannya maka terpaksa hal ini akan ditindak lanjuti melalui proses hukum yang berlaku,\" jelas Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Lebong Drs. Ahmad Gozali. Selain itu, pihaknya juga melakukan penelusuran asal pewarna tekstil yang dimiliki oleh P si pembuat bubur delima berbahaya. Menurut keterangan P, pewarna Tekstil cap kodok tersebut diperoleh dari salah satu toko yang berada di Pasar Muara Aman. \"Setelah mengetahui asal zat pewarna tersebut kita langsung melakukan pengecekkan. Saat itu pemilik toko mengaku jika menjual pewarna tekstil tersebut hanya saja saat diminta pemilik toko mengaku jika barang tersebut sudah habis. Pemantauan akan terus kita lakukan, baik terhadap pembuat bubur delima maupun toko yang menjual pewarna berbahaya ini, jika masih tetap membandel maka kita akan mengambil langkah hukum,\" pungkas Gozali..(777)
Bukoan Berbahaya Dibuat 1 Orang
Selasa 07-07-2015,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB