CURUP, BE- Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dilingkup pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong diminta untuk segera menyampaikan proposal dana alokasi khusu (DAK) ke Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan oleh Plt Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT saat memimpin rapat koordinasi usulan DAK di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong kemarin (6/7) Menurut Zulkarnain, dimintanya SKPD untuk segera menyampaikan proposal usulan DAK tersebut mengingat proposal usulan untuk perolehan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2016 akan ditutup pada tanggal 8 Juli 2015 ini. \"Sebagian dinas instansi memang sudah ada yang menyampaikan proposal, namun sebagian juga masih ada yang belum, makanya kita tegaskan masing-masing dinas yang belum menyerahkan proposal segera dipercepat,\" ungkap Sekda Menurut Zulkarnain, bila nanti SKPD terlambat menyampaikan proposal pengajuan DAK, dikhawatirkan dinas instansi terkait tidak memperoleh dana DAK untuk kepentingan pembangunan dalam kabupaten Rejang Lebong. Plt Sekkab juga menyampaikan, dalam usulan dana DAK tahun 2016 ini juga ada beberapan perbedaan saat pengusulan dana DAK tahun 2015 lalu. Seperti perubahan nomenklatur seiring dengan pergantian sejumlah kementerian di kabinet saat ini. Kemudian dana DAK tidak harus menggunakan dana pendamping dari dana APBD daerah maupun bioaya administrasi proyek. \"Kegiatan tersebut bersifat include, dana pendamping dan dana administrasi proyek sudah masuk kedalam dana DAK, khusus untuk dinas pendidikan dana BOS juga dimasukan kedalam dana DAK,\" papar Zulkarnain. Lebih lanjut ia menjelaskan, usulan DAK tahun 2016 mendatang dibatasi yaitu maksimum yang bisa diserap sebesar Rp 100 miliar. terkait dengan tata cara penyusunan dan penyampaian DAK menurut Zulkarnain untuk DAK fisik terdiri dari DAK reguler terdapat 10 bidang, kemudian DAK infrastruktur publik daerah dan DAK Alfirmasi. Sedangkan untuk DAK nono fisik terdiri dari BOS, TPG, Tamsili, P2D2 dan BOK. Untuk data fisik DAK reguler provinsi/kabupaten kota terdir dari pendidikan, kesehatan dan KB, sanitasi, kedaulatan pangan, energi skala kecil, kelautan dan perikanan, sarpras Pemkab, LH dan kehutanan, transportasi dan Sarpras perdagangan dan industri. Kemudian untuk DAK Infrastruktur publik terdiri dari transportasi, kedaulatan, perum, pemukiman air minum dan sanitasi dan kelautan dan perikanan. Sementara untuk DAK Afirmasi terdiri dari perumahan pemukiman air minum dan sanitasi, Infrastruktur irigasi dan transportasi infrastruktur jalan dan transportasi perdesaan. Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala SKPD yang ada di Rejang Lebong. Kegiatan tersebut dikoordinatori oleh Bapedda dan DPKAD Rejang lebong.(251)
SKPD Diminta Proposal DAK
Selasa 07-07-2015,13:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,17:25 WIB
Wali Kota Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Perhatian
Rabu 22-04-2026,13:40 WIB
Terkuak di Persidangan, Dugaan 'Fee Bupati' Rp 110 Juta Mengalir ke Istri Eks Kepala Daerah Kaur
Rabu 22-04-2026,14:16 WIB
Semangat Betunggal Membara, Warga Pino Raya Padati Jalan Santai
Rabu 22-04-2026,14:12 WIB
Satlantas Bengkulu Selatan Gencar Edukasi, Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan
Rabu 22-04-2026,14:20 WIB
Petir Sambar Penyadap Karet di Seluma, Satu Tewas Dua Luka
Terkini
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB