CURUP, BE- Pasca diamankan karena terkait dengan kepemilikan uang palsu senilai Rp 20,5 juta. Ag (61) warga Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah, terus menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polsek Curup. Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polsek Curup, diketahui modus pelaku selain dengan membelanjakan uang palsu tersebut, modus lain yang digunakan pelaku untuk mengedarkan uang palsu tersebut yaitu dengan berpura-pura bisa menggandakan uang. \"Kepada calon korbannya, tersangka mengaku memiliki kemampuan untuk bisa menggandakan uang,\" jelas Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk Dalam menjalankan aksinya, Ag awalnya menggandakan uang dengan uang asli. Namun saat korbannya sudah percaya dan kemudian ia menggantikannya dengan uang palsu. Tanpa disadari korbannya uang yang diberikan Ag merupakan uang palsu. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menjelaskan bahwa uang palsu yang dimiliki Ag nyaris sempurna. Dimana uang palsu yang dimiliki pelaku memiliki kemiripan hingga 80 persen bila dibandingkan dengan uang asli. \"Yang membedakannya hanyalah tidak terdapat hologram tokoh pahlawan seperti pada lembaran uang yang asli. Sedangkan untuk warna, benang pengaman hingga kertas yang digunakan nyaris sama dengan uang asli,\" jelas Kapolres. Oleh karena itu, Kapolres meminta kepada masyarakat untuk lebih teliti bila menemukan uang yang dicurigai uang palsu dan segera melapor kepada petugasnya. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, jajaran Polsek Curup berhasil mengamankan Ag (61) warga kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah dikediamannya pada Minggu (5/7) siang. Dari tangan Ag petugas mengamankan upal pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 4 juta dan pecahan Rp 100 ribu senila Rp 16,4 juta. Keberhasilan pihak kepolisian mengungkap kasus ini berkat adanya informasi dari masyarakat Rejang Lebong tentang uang palsu yang dimiliki Ag.(251)
Upal Diedarkan dengan Modus Penggandaan
Selasa 07-07-2015,12:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,23:38 WIB
Marsal Abadi Resmi Daftar Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Sukatno Balon DK
Rabu 08-07-2026,23:44 WIB
Tiga Bakal Calon Kembalikan Berkas, Perebutan Kursi Ketua PWI Bengkulu Mengerucut
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB