Pelaku Curas Dibekuk

Selasa 08-01-2013,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Pelaku pencurian kekerasan, Endru (17) warga Desa Karang Anyar I dan Hendra (21) warga Karang Indah dibekuk tim buser Polres kemarin siang sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan kedua pelaku itu dikarenakan telah melakukan pencurian terhadap korban  Megi Haryanto (20) warga Jalan Husni Thamrin pada awal Desember lalu. Pelaku berhasil mengambil 2 buah HP, jam tangan dan uang tunai Rp 10 ribu. Kapolres BU AKBP Asep Teddy Nurrasyah SIK melalui Kasat reskrim AKP M Simaremare membenarkan adanya penangkapan tersebut, \"Saat ini pelaku tengah diperiksa, dan memang sudah mengakui perbuatannya,\" terang Kasat. Penangkapan terhadap kedua pelaku itu dilakukan setelah tim buser melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. Kasus ini bermula saat korban akan bertandang ke rumah temannya di Desa Taba Tembilang. Pada saat itu sekitar pukul 00.30 WIB, tiba-tiba korban berhenti di simpang tiga MAN dan kedua pelaku mendatangi korban dan mengajak korban duduk di warung yang tak jauh dari lokasi itu. Selang beberapa saat kemudian, kedua pelaku langsung memukul korban dan merampas 2 HP dan uang Rp 10 ribu. Korban sempat melawan namun kalah tenaga karena pelaku yang berjumlah dua orang. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait