7 Fraksi Terima LPJ Bupati

Sabtu 04-07-2015,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE- Melalui pembahasan yang alot dan memakan waktu panjang, tujuh fraksi DPRD Kaur, akhirnya menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) laporan pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD), Kabupaten Kaur tahun anggaran 2014 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kaur 2015. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Darhan S IP di gedung DPRD Kaur, kemarin (3/7).

“Setelah mendengarkan jawaban saudara penjabat bupati, akhirnya Raperda LPJ, APBD Kaur tahun anggaran 2014 menjadi Perda 2015, tidak ada penolakan dari satu fraksi mana pun, semua 7 praksi menyetujui,” kata Darhan usai mempin rapar paripurna kemarin.

Dalam paripurna yang dipimpin Wakil ketua I Darhan kemarin, masing-masing fraksi bergantian menyampaian pandangan fraksinya dihadapan wakil rakyat yang lain. Juga Bupati Kaur Dr. Ir. H. Hermen Malik, M.Sc yang hadir langsung mendengarkan pandangan fraksi. Secara berurutan, Fraksi Demokrat dibacakan Deni Setiawan, Fraksi PDI-Poleh Juraidi, Fraksi PKB oleh H Katmir, Fraksi Nasdem oleh Rolan Zuhrian, Fraksi Bintang Persatuan Indonesia Raya oleh Sinuman, Fraksi PAN oleh Najamundin dan Fraksi Golkar oleh Endra Jaya.

\"Kami menyatakan setuju Raperda Pertanggungjawaban APBD Kaur tahun anggaran 2014 menjadi Perda 2015. Hal detail akan dibahas di forum pembahasan komisi nantinya,” kata Rolan juru bicara Fraksi Nasdem.

Fraksi PDIP berpendapat agar Pemeritah Daerah Kabupaten Kaur mendorong untuk menempatkan target penerimaan agar lebih cermat dan rasional hingga hasil lebih mendekati potensi nyata di Kabupaten Kaur. Selain itu kinerja dalam pengelolaan sumber penerimaan lebih ditingkatkan dimasa mendatang, agar target yang ditetapkan sesuai potensi nyata.

“Terhadap SKPD yang menganggarkan namun target pendapatan daerah yang tidak terealisasi, ke depan Pemerintah Kabupaten Kaur supaya mengupayakan pencapaian realisasi target yang telah ditetapkan dalam APBD,” tutur Juraidi sebagai jubir dari Fraksi PDI-P kemarin.

Dalam laporan realisasi APBD tahun 2014, yang merupakan laporan pemerintah daerah kabupaten Kaur tahun anggaran 2014, yang telah diaudit BPK-RI. Sisa lebih pembayaran anggaran (Silpa) tahun 2014 yaitu sebesar Rp 27.149.572.702,05 yang didapat dari jumlah surplus pendapatan Rp 5.911.554.937,21 dan surplus pembiayaan sebesar Rp 21.238.017.764,84. Sementara dalam Laporan Neraca Daerah per 31 Desember 2014, yakni jumlah Aset Lancar sebesar Rp 1.126.636.069.505,46, kewajiban Rp 1.872.148.276,00 dan dan ekutiyas dana Rp 1.24.763.921.229,46.

“Pendapat DPRD yang disampaikan secara rasional dan fakta, dan juga masukan kritik dan saran kepada Pemda ini untuk kemajuan kabupaten Kaur, kedepan kami akan berusaha bekerja lebih baik lagi,” tutup Bupati Kaur Dr. Ir. H. Hermen Malik, M.Sc.

Pengesehan Raperda LPJ APBD tahun anggaran 2014 menjadi Perda 2015 ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Kaur dan wakil ketua DPRD, pada pelaksanaan rapat paripurna kemarin.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait