BENGKULU, BE - Naas dialami seorang PNS, Minarni (52) warga Jalan Sumatera, Kelurahan Suka Merindu, Kota Bengkulu. Pasalnya mobilnya dibobol kawanan pencuri. Akibatnya, tas yang berisi uang tunai dan surat -surat penting disikat pelaku. Sehingga korban mengelamai kerugian sekitar Rp 1,5 juta. Peristiwa itu terjadi di parkiran Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu di Jalan S Parman, Kelurahan Padang Jati. Berdasarkan laporan korban di Polres Bengkulu, kejadian ini terjadi pada hari Selasa (30/06) lalu. Berawal saat mobil tengah diparkir. Kemudian dimanfaati pelaku untuk membobol mobil dan mengambil tas korban yang berisikan uang tunai dan surat-surat penting yang berada didalam mobil korban. Mengetahui hal itu, korbanpun melaporkan ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kabag Ops, Kompol Ruri Roberto SH SIk membenarkan laporan tersebut. \"Kita sudah menerima laporannya, untuk selanjutnya akan kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,\" pungkas Kabag Ops. (927)
Mobil PNS Dibobol
Kamis 02-07-2015,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:58 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih di Bentiring dan Sejumlah Lokasi
Terkini
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB