Papan Merek Wajib Dipasang

Rabu 01-07-2015,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE-Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkulu Tengah Drs Rachamat Riyanto mengingatkan seluruh kontraktor pelaksana proeyek pembangunan agar memasang papan merek proyek yang dikerjakan. Karena papan merek tersebut masuk dalam kontrak kerja, sehingga semua kontraktor pelaksanakan baik pembangunan jalan maupun gedung diwajibkan membuat papan mereka saat pekerjaan dimulai. Dijelaskan Rachmat, Dinas PU telah menggandeng pihak ketiga sebagai konsultan untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kerja proyek pembangunan di seluruh wilayah Bengkulu Tengah. Rekomendasi yang diberikan oleh konsultan nantinya akan dijadikan bahan acuan mengevaluasi kinerja para kontraktor. \"Kalau saat ini belum pelaksanaan pembangunan, kontraktor pelaksana baru memasukan bahan material saja. Minggu depan baru mulai pelaksanaan pembangunannya,\" jelas Rachmat pada BE kemarin. Menurutnya, untuk minggu belum ada pemasangan papan mereka proyek di kawasan pekerjaan dapat dimaklumi karena pihak kontraktor belum melaksanakan pekerjaan. \"Untuk gedung DKP dan Balai Pertemuan itu baru memasukkan material saja, belum pelaksanaan pembangunan. Kita sudah ingatkan pihak kontraktor wajib untuk memasang papan merek proyek dilokasi pekerjaan karena itu sudah masuk dalam kontrak kerja,\" katanya. Dikatakannya, tahun ini selain pembangunan jalan, PU juga melaksanakan pembangunan lima gedung perkantoran, 3 unit gedung baru sedangkan 2 lainnya gedung lanjutan. \"Untuk gedung DKP kita bangun kembali karena tahun lalu kontraktornya bermasalah, sehingga pembangunannya tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya, sedangkan untuk balai pertemuan itu proyek lanjutan tahap kedua,\" ungkapnya. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait