TUBEI,BE-Objek wisata Danau Tes yang terletak di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan berstatus Taman wisata Alam (TWA), dengan luas sekitar 2.800 hektar. Dari luas lahan Danau Tes itu 10 persen diantaranya diperbolehkan dikelola sebagai kawasan wisata, namun dalam pengembangannya dilarang membuat bangunan yang bersifat permanen. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Lebong, Fakhrurrozi SSos MSi mengungkapkan,\"Artinya dari luas yang dimiliki Danau Tes, jika dipersentasekan 10 persen yang boleh dikelola, maka seluas 280 hektarnya saja yang boleh dikelola. Namun, dalam pengelolaannya tidak diperkenankan mendirikan bangunan secara permanen,\" kata Rozi. Lebih jauh diterangkan Rozi, dalam memperindah objek wisata Danau Tes, tentunya secara teknis Dinas Kehutanan siap melaksanakan, namun untuk pembangunannya sendiri Disparbudhub Lebong yang lebih mengetahui potensi pengembangan danau tersebut. Karena memang dalam hal pengembangan objek wisata bidangnya Disparbudhub. Dalam hal tersebut sejauh ini Dishutbun masih berkoordinasi bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) guna mengkaji dan menentukan titik-titik yang akan dikembangkan menjadi taman wisata. Apapun bentuknya yang direncanakan untuk pengembangan objek wisata Danau Tes, apakah berupa outbond, wisata perahu bebek dan jenis lainnya yang akan mengundang perhatian masyarakat banyak. Tujuannya sebagai upaya meningkatkan PAD tanpa mengabaikan kelestarian alam. \'\'Kita dari Dishutbun hanya teknisnya saja, selebihnya mengenai rencana pengelolaan serta pengembangan wisata itu tupoksinya Disparbudhub dan mudah-mudahan dapat terlaksana sesuai harapan pemerintah dan masyarakat,\" pungkas Rozi.(777)
Danau Tes Bebas Bangunan Permanen
Rabu 01-07-2015,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB