ARGAMAKMUR, BE - Dandim 0423/Bengkulu Utara (BU), Letkol Arm Ari Estefanus, SSos menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap 5 orang Warga Negara Asing (WNA) asal India yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren (Ponpes) desa Arga Mulya, Unit 4, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten BU. Tindakan tegas itu berupa pemulangan terhadap 5 orang WNA jika mereka masih berada di Ponpes sementara izin tinggal mereka sudah habis. Diketahui izin visa kelima orang WNA hanya selama 30 hari. \"Kami masih tetap memantau keberadaan lima orang WNA yang menuntut ilmu di Ponpes desa Arga Mulya. Jika melebihi waktu yang ditentukan, kami akan memulangkan mereka, tentunya dengan peringatan terlebih dahulu. Tujuan mereka kesini positif, untuk menuntut ilmu salafi. Ini karena di India negara asal mereka susah belajar salafi lantaran mayoritas penduduknya beragama hindu,\" kata Dandim 0423/BU, Senin (29/6). Saat dikonfirmasi apakah ada kaitanya Lima orang WNA asal India dengan organisasi Isis, Dandim mengatakan, lima orang WNA sama sekali tidak terlibat didalam organisasi itu. \"Berdasarkan informasi yang didapat pihak intelejen, mereka sama sekali tidak terlibat didalam organisasi Isis atau yang lainnya. Mereka murni menuntut ilmu,\" imbuh Dandim. Sebelumnya, WNA asal India itu terdiri dari lima orang pemuda, masing-masing mereka bernama, Fasal Musthafa (23), Panikkee Poyil (25), Neroth (24), Abdulrahman (16) dan Fazeem Latheef (25). Mereka berada di Ponpes sejak 6 hari yang lalu.(167)
5 WNA Segera Dipulangkan
Selasa 30-06-2015,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB