MUKOMUKO, BE - Kepala Kantor Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Mukomuko, Musharudin menyampaikan izin galian C pengusaha atas nama Rowi, yang berlokasi di Desa Talang Baru diterbitkan hanya setengah hektar. “Yang kita terbitkan lokasi usaha galian C itu setengah hektar, bukan satu hektar,” tegasnya. Diakuinya akibat ulah dari oknum pengusaha itu telah dilaporkan oleh warga ke pihak penegak hukum. Dia mengaku sebagai pihak yang menerbitkan izin telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. “Saya sudah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik. Sesuai izin yang diterbitkan setengah hektar. Satu hektar pengakuan dari oknum pengusaha itu. Maka pengusaha itu telah melakukan pemalsuan dokumen. Ketika kita cek izin yang diterbitkan, ada yang diubah oleh pengusaha tersebut,” bebernya. Dia juga mengaku telah melakukan pengecekan di lokasi pengusaha itu diberikan izin. Fakta dilapangan pengusaha itu mengambil material diluar izin yang diterbitkan. Sedangkan lokasi yang berizin material belum banyak diambil. Ditanya apa langkah pemerintah terkait dokumen izin diduga dipalsukan, Musharuddin menyerahkan kepada pihak penegak hukum. “Karena ini sudah ditangani penyidik. Kita serahkan kepada penegak hukum. Yang jelas izin galian C atas nama Rowi di desa Talang Baru hanya setengah hektar, bukan satu hektar,” pungkas Musharudin. Ketika dikonfirmasi, Kapolres Mukomuko AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kapolsek Ipuh, AKP Rikki Operiady SH menyampaikan dugaan perkara dugaan pemalsuan itu tengah dilakukan penyelidikan lebih jauh. Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan. Diantaranya mantan kepala desa, warga yang tanahnya langsung berbatasan dengan usaha galian C tersebut, anggota BPD, kepala dusun, Kepala KPTSP kabupaten, termasuk karyawan PT Darya Mulya Turangga (DMT). Karena dari material quari milik R itu di kontrak oleh perusahaan tersebut. “Perkara ini tengah dilakukan pemeriksaan saksi. Untuk terlapor inisial R dalam waktu dekat akan diperiksa,” lanjut Kapolsek. (900)
Usut Pemalsuan Izin Galian C, Anggota Dewan Diperiksa
Selasa 30-06-2015,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,14:20 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD Kota Bengkulu Terus Bergulir, Muncul Fakta Baru
Sabtu 18-04-2026,14:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Ikut Berhaji, Persiapan Keberangkatan Jemaah 2026 Capai Tahap Akhir
Sabtu 18-04-2026,14:24 WIB
TPI Pondok Besi Disiapkan Jadi Sentra Ikan Kering, Pemkot Bengkulu Perkuat Penataan Kawasan Pantai
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB
Bengkulu di Ring of Fire, Masyarakat Didorong Mandiri Hadapi Bencana
Terkini
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Sabtu 18-04-2026,16:41 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Komunitas Drone dan Fotografi Ramaikan Karnaval Batik Besurek 2026
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB