MUKOMUKO, BE - Kepala Kantor Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Mukomuko, Musharudin menyampaikan izin galian C pengusaha atas nama Rowi, yang berlokasi di Desa Talang Baru diterbitkan hanya setengah hektar. “Yang kita terbitkan lokasi usaha galian C itu setengah hektar, bukan satu hektar,” tegasnya. Diakuinya akibat ulah dari oknum pengusaha itu telah dilaporkan oleh warga ke pihak penegak hukum. Dia mengaku sebagai pihak yang menerbitkan izin telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. “Saya sudah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik. Sesuai izin yang diterbitkan setengah hektar. Satu hektar pengakuan dari oknum pengusaha itu. Maka pengusaha itu telah melakukan pemalsuan dokumen. Ketika kita cek izin yang diterbitkan, ada yang diubah oleh pengusaha tersebut,” bebernya. Dia juga mengaku telah melakukan pengecekan di lokasi pengusaha itu diberikan izin. Fakta dilapangan pengusaha itu mengambil material diluar izin yang diterbitkan. Sedangkan lokasi yang berizin material belum banyak diambil. Ditanya apa langkah pemerintah terkait dokumen izin diduga dipalsukan, Musharuddin menyerahkan kepada pihak penegak hukum. “Karena ini sudah ditangani penyidik. Kita serahkan kepada penegak hukum. Yang jelas izin galian C atas nama Rowi di desa Talang Baru hanya setengah hektar, bukan satu hektar,” pungkas Musharudin. Ketika dikonfirmasi, Kapolres Mukomuko AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kapolsek Ipuh, AKP Rikki Operiady SH menyampaikan dugaan perkara dugaan pemalsuan itu tengah dilakukan penyelidikan lebih jauh. Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan. Diantaranya mantan kepala desa, warga yang tanahnya langsung berbatasan dengan usaha galian C tersebut, anggota BPD, kepala dusun, Kepala KPTSP kabupaten, termasuk karyawan PT Darya Mulya Turangga (DMT). Karena dari material quari milik R itu di kontrak oleh perusahaan tersebut. “Perkara ini tengah dilakukan pemeriksaan saksi. Untuk terlapor inisial R dalam waktu dekat akan diperiksa,” lanjut Kapolsek. (900)
Usut Pemalsuan Izin Galian C, Anggota Dewan Diperiksa
Selasa 30-06-2015,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB