MUKOMUKO, BE – Dua unit perahu nelayan Pantai Indah Mukomuko (PIM) yang menggunakan mesin tempel dan bermuatan empat orang, karam di lautan. Peristiwa itu terjadi Sabtu (27/6) dan Minggu (28/6) kemarin. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi nelayan mengalami kerugian material dan alat tangkap mengalami kerusakan. Sekretaris Nelayan PIM Sahrial mengatakan, dua kapal nelayan karam itu milik Marasir dan Safri dikarenakan diterjang ombak. Perahu milik Marasir karam, Sabtu (27/6) sekitar pukul 11.10 WIB tepatnya ketika hendak pulang dan mendarat di pinggir pantai. Sedangkan perahu milik Bakri karam, Minggu (28/6) ketika hendak berangkat melaut sekitar pukul 05.00 WIB. Akibat diterjang ombak hingga perahu itu karam. semua alat tangkap milik nelayan berserakan. Begitu juga papan penahan perahu juga mengalami kerusakan ringan. \"Dua perahu yang masing – masing sebanyak empat awak itu selamat. Karena perahu tersebut karam berada tidak jauh dari pinggir pantai dan para nelayan berhasil menyelamatkan diri,” katanya. Diakuinya sejak bulan Agustus hingga akhir Juni Tahun 2015 ini, gelombang tinggi dan angin cukup kencang di perairan laut Mukomuko. Ratusan nelayan di wilayahnya tersebut mayoritas tidak melakukan aktivitas melaut. Meskipun ada hanya beberapa nelayan saja, itupun hanya mampu melaut hingga tiga jam. “Meskipun cuaca tidak bersahabat masih ada nelayan yang berani melaut. Kami tidak ada kewenangan tegas melarang. Tetapi telah diingatkan agar nelayan beristirahat dulu jika cuaca buruk. Ini disampaikan untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan kepada nelayan yang bersangkutan,” tutup Sahrial.(900)
Dua Perahu Nelayan Karam
Senin 29-06-2015,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,12:00 WIB
Pemprov Bengkulu Siapkan Agenda Sakral Festival Tabut, Doa Selamat hingga Santunan Anak Yatim
Kamis 18-06-2026,13:17 WIB
Mahasiswa Bengkulu Belum Tunjukkan Sikap, Penggiat HAM Ingatkan Fungsi Kotrol Sosial
Terkini
Kamis 18-06-2026,13:27 WIB
Pemkot Bengkulu Berikan Jaminan Hari Tua dan Perlindungan Sosial bagi PPPK
Kamis 18-06-2026,13:26 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Masyarakat Berikan Data Jujur dalam Sensus Ekonomi
Kamis 18-06-2026,13:24 WIB
Pemkot Bengkulu Raih WTP Kedelapan Berturut-turut, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB