BENGKULU, BE - Kantong Informasi Pemberdayaan Kesehatan Adiksi (KIPAS) Bengkulu dan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) Bengkulu, menginisiasi pembentukan panitia komite nasional terhadap pengguna narkotika. Komite nasional pengguna Narkoba ini melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Hukum dan Keamanan (Kemenkumham), penyedia pelayanan, dan perwakilan berbagai komunitas. \"Komite ini berfungsi untuk mengulas ketersediaan data terkait dengan kondisi narkotika saat ini. Kemudian mengatur prioritas kerja, menganjurkan aksi yang berbasis bukti dan mengamati keberlanjutan program yang mendukung pengelolaan informasi yang transparan,\" kata Direktur Yayasan Kipas Bengkulu, Merly Yuanda. Ia menguraikan, strategi penghukuman bagi pengguna narkotika saat ini dirasakan tidak efektif bahkan kurang produktif. Sebab, sebagian besar kegiatannya lebih mementingkan ekspansi intervensi berdasarkan bukti seperti terapi substitusi opioid, program jarum suntik, pengobatan/pelayanan HIV dan penyediaaan layanan bagi pengguna narkotika. \"Kami menganjurkan agar pemerintah menginventaris terkait koleksi data yang berkualitas yang lebih baik dalam skala terkait pengguna narkotika di Indonesia, dimana data yang ada saat ini efektifitas dan ketepatan sasaran respon tidak dapat dikembangkan,\" ungkapnya. Disamping itu, kedua lembaga ini juga meminta kepada pemerintah agar memastikan pasal 127 UU Narkotika 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba ditempatkan direhabilitasi tanpa dipenjarakan setelahnya. \"Semua gagasan ini murni ide dari PKNI – Kipas. Awalnya pada tanggal 20 Juni 2015 kordinator Hearing 2015 PKNI – Kipas meminta audiensi kepada wakil walikota untuk melaksanakan hearing dalam rangka hari anti narkotika 26 Juni 2015 yang serentak dilaksanakan se-Indonesia,\" ucap Merly. \"Kami kemudian bertemu staf Wawali di ruang staf Wawali, namun setelah 2 jam menunggu rencana ini dibatalkan, dikarenakan Wawali ada agenda lain. Pada tanggal 24 Juni 2015 kembali kordinator hearing HANI 2015 PKNI – Kipas meminta bertemu Wawali dan disepakati bahwa hari Jumat, 26 Juni 2015 PKNI – Kipas akan diterima hearing dari PKNI – Kipas. Dalam hearing ini lah point-point di atas kami sampaikan kepada pemerintah,\" demikian Merly. (026)
Bentuk Komite Nasional Pengguna Narkotika
Senin 29-06-2015,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,09:00 WIB
Tak Perlu Panik Saat Motor Bermasalah, Honda Care Siap Datang Membantu
Rabu 20-05-2026,07:00 WIB
AHASS Astra Motor Bengkulu Hadirkan Layanan Booking Service: Lebih Praktis dan Nyaman
Rabu 20-05-2026,13:29 WIB
Cegah Kecelakaan Akibat Pengendara Ugal-ugalan, Astra Motor Bengkulu Edukasi Manajemen Stres di Jalan
Rabu 20-05-2026,08:00 WIB
New Honda Stylo 160 Spesial Burgundy, Siap Jadi Pusat Perhatian
Rabu 20-05-2026,13:09 WIB
Berawal dari Cekcok Mulut, Mahasiswa Asal Bengkulu Utara Babak Belur Dikeroyok di Bar Padang Jati
Terkini
Rabu 20-05-2026,17:36 WIB
Gasak Emas 30 Gram Milik Dokter di Timur Indah, Residivis Asal Lampung Diringkus Polsek Gading Cempaka
Rabu 20-05-2026,17:19 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Rabu 20-05-2026,17:16 WIB
Matangkan Persiapan HUT ke-23 dan Festival Gurita, Pemkab Kaur Boyong Jebolan MasterChef Indonesia
Rabu 20-05-2026,17:08 WIB
Bentengi Nilai Lokal dari Arus Modernisasi, 35 Sanggar Binaan Disdikbud Kaur Unjuk Gigi
Rabu 20-05-2026,16:59 WIB