BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sesuai ketetapan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu pada sidang keputusan sengketa, gugatan Tim Pemenangan Ichwan Yunus dan Rahmat Elfi sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Bengkulu jalur independen atas KPU Provinsi Bengkulu dikabulkan sebagian. KPU Provinsi Bengkulu bakal melakukan penghitungan ulang berkas dukungan Ichwan-Rahmat. Keputusan ini tertuang dalam surat Keputusan Sengketa Nomor: 01/PS/BWSLBENGKULU.07.00/VI/2015. Dalam surat tersebut, tertulis Bawaslu mengabulkan permohonan dari Tim Pemenangan Ichwan-Rahmat sebagai pemohon sebagian. Kemudian, Bawaslu memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan kembali jumlah dukungan yang telah diserahkan oleh pemohon. Dengan catatan saat penghitungan dan dilakukan penelitian terhadap syarat dukungan. Poin a, termohon tidak mencoret TNI/POLRI dan PNS yang sudah tidak aktif atau pensiun karena hal tersebut harus melalui tahap penelitian faktual. Poin b, termohon mencoret pendukung yang sama sekali tidak ada tanda tangan dalam surat pernyataan dukungan form B.1-KWK perseorangan atau surat pernyataan dukungan lainnya. Pelaksanaan penghitungan jumlah dukungan sebagaimana diktum satu hari setelah pembacaan putusan. Kemudian setelah dilakukan penghitungan ulang dan penelitian jumlah dukungan surat keputusan dari KPU Provinsi Bengkulu terkait harus diperbaiki. Dengan keputusan tersebut, Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman, mengatakan, KPU siap melaksanakan penghitungan ulang dan penelitian terhadap syarat dukungan pada hari Senin (29/6/2015) lusa. \"Kita mungkin juga ada kekeliruan jadi perlu kita perbaiki dengan adanya penghitunggan ulang ini akan membuka trasnparansi yang lebih transparan. Jadi ini keputusan yang sangat baik,\" katanya. Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ichwan-Rahmat, Arsa menyerahkan penghitungan ulang kepada KPUD, Bawaslu, dan Tim pemenangan untuk melakukan penelitian administrasi. \"Jadi hasilnya nanti mari kita sama-sama lihat dan perhatikan seperti apa penelitian administrasinya,\" Ujar Arsa. (Angga)
Gugatan Dikabulkan, Berkas Dukungan Ichwan-Rahmat Dihitung Ulang
Sabtu 27-06-2015,21:45 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,09:08 WIB
Jangan Tebang Pohon! Perdagangan Karbon Adalah Masa Depan Ekonomi Hijau Surabaya dan Jawa Timur
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Selasa 30-06-2026,14:02 WIB
Audit Eksternal Perkuat Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera, Nilai Kerugian Lebihi Hasil Audit Internal
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Terkini
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,14:31 WIB
Tingkatkan Kualitas Data Pembangunan, 10 OPD Pemkot Bengkulu Ikuti Pembinaan Statistik Sektoral
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:19 WIB