BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sesuai ketetapan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu pada sidang keputusan sengketa, gugatan Tim Pemenangan Ichwan Yunus dan Rahmat Elfi sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Bengkulu jalur independen atas KPU Provinsi Bengkulu dikabulkan sebagian. KPU Provinsi Bengkulu bakal melakukan penghitungan ulang berkas dukungan Ichwan-Rahmat. Keputusan ini tertuang dalam surat Keputusan Sengketa Nomor: 01/PS/BWSLBENGKULU.07.00/VI/2015. Dalam surat tersebut, tertulis Bawaslu mengabulkan permohonan dari Tim Pemenangan Ichwan-Rahmat sebagai pemohon sebagian. Kemudian, Bawaslu memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan kembali jumlah dukungan yang telah diserahkan oleh pemohon. Dengan catatan saat penghitungan dan dilakukan penelitian terhadap syarat dukungan. Poin a, termohon tidak mencoret TNI/POLRI dan PNS yang sudah tidak aktif atau pensiun karena hal tersebut harus melalui tahap penelitian faktual. Poin b, termohon mencoret pendukung yang sama sekali tidak ada tanda tangan dalam surat pernyataan dukungan form B.1-KWK perseorangan atau surat pernyataan dukungan lainnya. Pelaksanaan penghitungan jumlah dukungan sebagaimana diktum satu hari setelah pembacaan putusan. Kemudian setelah dilakukan penghitungan ulang dan penelitian jumlah dukungan surat keputusan dari KPU Provinsi Bengkulu terkait harus diperbaiki. Dengan keputusan tersebut, Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman, mengatakan, KPU siap melaksanakan penghitungan ulang dan penelitian terhadap syarat dukungan pada hari Senin (29/6/2015) lusa. \"Kita mungkin juga ada kekeliruan jadi perlu kita perbaiki dengan adanya penghitunggan ulang ini akan membuka trasnparansi yang lebih transparan. Jadi ini keputusan yang sangat baik,\" katanya. Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ichwan-Rahmat, Arsa menyerahkan penghitungan ulang kepada KPUD, Bawaslu, dan Tim pemenangan untuk melakukan penelitian administrasi. \"Jadi hasilnya nanti mari kita sama-sama lihat dan perhatikan seperti apa penelitian administrasinya,\" Ujar Arsa. (Angga)
Gugatan Dikabulkan, Berkas Dukungan Ichwan-Rahmat Dihitung Ulang
Sabtu 27-06-2015,21:45 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB