BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sesuai ketetapan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu pada sidang keputusan sengketa, gugatan Tim Pemenangan Ichwan Yunus dan Rahmat Elfi sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Bengkulu jalur independen atas KPU Provinsi Bengkulu dikabulkan sebagian. KPU Provinsi Bengkulu bakal melakukan penghitungan ulang berkas dukungan Ichwan-Rahmat. Keputusan ini tertuang dalam surat Keputusan Sengketa Nomor: 01/PS/BWSLBENGKULU.07.00/VI/2015. Dalam surat tersebut, tertulis Bawaslu mengabulkan permohonan dari Tim Pemenangan Ichwan-Rahmat sebagai pemohon sebagian. Kemudian, Bawaslu memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan kembali jumlah dukungan yang telah diserahkan oleh pemohon. Dengan catatan saat penghitungan dan dilakukan penelitian terhadap syarat dukungan. Poin a, termohon tidak mencoret TNI/POLRI dan PNS yang sudah tidak aktif atau pensiun karena hal tersebut harus melalui tahap penelitian faktual. Poin b, termohon mencoret pendukung yang sama sekali tidak ada tanda tangan dalam surat pernyataan dukungan form B.1-KWK perseorangan atau surat pernyataan dukungan lainnya. Pelaksanaan penghitungan jumlah dukungan sebagaimana diktum satu hari setelah pembacaan putusan. Kemudian setelah dilakukan penghitungan ulang dan penelitian jumlah dukungan surat keputusan dari KPU Provinsi Bengkulu terkait harus diperbaiki. Dengan keputusan tersebut, Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman, mengatakan, KPU siap melaksanakan penghitungan ulang dan penelitian terhadap syarat dukungan pada hari Senin (29/6/2015) lusa. \"Kita mungkin juga ada kekeliruan jadi perlu kita perbaiki dengan adanya penghitunggan ulang ini akan membuka trasnparansi yang lebih transparan. Jadi ini keputusan yang sangat baik,\" katanya. Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ichwan-Rahmat, Arsa menyerahkan penghitungan ulang kepada KPUD, Bawaslu, dan Tim pemenangan untuk melakukan penelitian administrasi. \"Jadi hasilnya nanti mari kita sama-sama lihat dan perhatikan seperti apa penelitian administrasinya,\" Ujar Arsa. (Angga)
Gugatan Dikabulkan, Berkas Dukungan Ichwan-Rahmat Dihitung Ulang
Sabtu 27-06-2015,21:45 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 03-05-2026,22:51 WIB
Alami Cidera dan Komplikasi Jantung, Tiga Jemaah Haji Bengkulu Dirawat
Minggu 03-05-2026,22:56 WIB
Gerakan Ekonomi Rakyat, Gubernur Helmi Akan Gelar Event Semarak Merah Putih
Senin 04-05-2026,14:24 WIB
Musnahkan Obat Senilai Rp271 Juta, Senator Destita Dukung BPOM Cegah Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu
Senin 04-05-2026,14:19 WIB
Dipilih Jadi Role Model Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat Tertentu, BPOM Musnahkan OOT Senilai Ratusan Juta
Senin 04-05-2026,15:16 WIB
Perketat Pengawasan Orang Asing di Area Tambang, Pemkab Kaur Gandeng Camat hingga Kades
Terkini
Senin 04-05-2026,17:38 WIB
Pemkot Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Pematang Gubernur
Senin 04-05-2026,17:37 WIB
Gudang di Sawah Lebar Digerebek, Ribuan Dus Minyak Kita Oplosan Disita Polda Bengkulu
Senin 04-05-2026,17:35 WIB
PUPR Bengkulu Genjot Normalisasi Drainase, Antisipasi Banjir di Kawasan Rinjani
Senin 04-05-2026,16:03 WIB
HMI Cabang Bengkulu Desak Rektor PTS Copot Warek III Usai Jadi Tersangka Penganiayaan
Senin 04-05-2026,15:58 WIB