CURUP, BE - Pasca diamankannya salah seorang gembong perampokan di kawasan Lembak, jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) terus melakukan pengembangan terkait dengan sepak terjang Fi (27) dalam menjalankan aksinya. \"Hingga saat ini kita belum bisa memastikan tersangka terlibat dalam berapa TKP (tempat kejadian perkara), namun Fi merupakan pemain lama sehingga sudah pasti lebih dari satu TKP,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kapolsek PUT Iptu Eka Candra SH. Eka mengakui dalam mengembangkan kasus ini pihaknya sedikit mengalami kesulitan, karena setiap diminta keterangan, tersangka selalu memberikan keterangan yang berbeda-beda kepada petugas termasuk aktor utama dalam pembunuhan yang dilakukan tersangka dan 5 orang rekannya terhadap Dedi (24) warga Kabupaten Musirawas. Dalam keterangannya Fi selalu menyebut nama yang berbeda yang mengeksekusi Dedi. Nama yang ia sebut adalah nama-nama yang selama ini masih menjadi buron. \"Kita sudah komitmenn untuk menuntaskan kasus ini, kita juga saat ini tengah memburu tiga orang pelaku lainnya yang saat ini masih buron,\" tegas Eka. Seperti yang kita ketahui sepelumnya, Rabu (24/6) jajaran Polsek PUT yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Eka Candra SH berhasil mengamankan dan melumpuhkan salah satu gembong rampok di kawasan Lembak yaitu Fi. Fi yang merupakan warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang diamankan di rumah mertuanya di Simpang Beliti Kecamatan Binduriang. Saat diamankan, Fi sempat berusaha kabur dengan menerobos jendela kaca rumah mertuanya serta menaiki pagar dan atap rumah warga sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Selain itu saat hendak ditangkap, Fi juga melakukan perlawanan sehingga harus dilumpuhkan petugas menggunakan timah panas kaki kanannya. Fi selama ini menjadi buron lantaran terlibat perampokan dan pembunuhan pada 16 September 2014 lalu. Korbannya adalah Dedi (24), warga Mirasi Kabupaten Musirawas. Korban bersama rekannya Herman (28), warga Musirawas tengah dalam perjalanan menuju Kelurahan Beringin III Kecamatan Sindang Kelingi untuk mengunjungi kerabat. Saat melintas di Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang, korban dipepet oleh 6 pria tidak dikenal menggunakan 3 unit sepeda motor tanpa plat. Berhasil memepet kendaraan korban jenis Honda Beat warna hitam, sebagian pelaku langsung menghadang laju kendaraan dan mencabut kunci kontak motor korban. Saat korban berhenti tersebut sembari menghunuskan senjata tajam para pelaku meminta korban menyerahkan motor kesayangannya. Mendapati hal tersebut korban berupaya melakukan perlawanan, mendapati perlawanan dari korbanya para pelaku langsung menikam perut korban hingga korban terjatuh ke jalan, sedangkan rekan korban ditendang para pelaku hingga masuk ke siring jalan. Melihat korbannya tidak berdaya, para pelaku membawa kabur motor korban ke arah Lubuklinggau. Meskipun sempat mendapat pertolongan medis, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan. (251)
Gembong Rampok di Sejumlah TKP
Jumat 26-06-2015,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB
Tertibkan Biro Nakal, Kemenag Mukomuko Ancam Cabut Izin Travel Umrah yang Tak Lapor
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB