BENGKULU, BE - Tidak puas melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Rabu sore, kemarin (25/06) sekitar pukul 14.00 WIB Masyarakat Peduli Kota Bengkulu (MPKB) melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Sekitar 50 massa berbaris di depan kantor Kejari dan membentangkan 3 spanduk panjang yang bertuliskan \'Kriminalisasi Kasus Bansos dan Tolak Politisasi Kasus Bansos. Menariknya, dalam aksi ini ada pembacaan doa dan surat Yasin oleh peserta aksi, hal ini bertujuan untuk mendoakan Walikota Helmi Hasan yang tengah tersandung kasus dugaan korupsi Bansos tahun 2012 dan 2013. Serta mendoakan penegak hukum, khususnya Kejari Bengkulu untuk bisa bertindak adil dalam penegakan hukum. Selain itu, MPKB juga berkeinginan membuat posko keadilan dengan maksud menghentikan praktek politisasi dan kriminalisasi hukum Kepala Daerah Bengkulu Helmi- Linda. \"Kami menilai selama ini pihak eksekutif khususnya kepala daerah mengalami tekanan politik dari beberapa orang yang ingin memaksakan adanya upaya penahanan, penangkapan terhadap kedua kepala daerah tersebut,\" ujar Korlap Agus Pranata. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindakan kriminalisasi, upaya paksa yang tidak benar. Karena itu, pihaknya meminta secara khusus agar Kejari tidak merespon proses-proses dan usulan yang melakukan pemaksaan. Pihaknya, menginginkan Kejari bersikap independent dan berimbang, karena selama ini seluruh dana bansos mengalir kepada masyarakat, yakni sebanyak 1.937 orang, dan tidak ada mengalir satu rupiah pun ke kantor kepala daerah, baik walikota ataupun wakil walikota. \"Oleh karena itu, kami menilai kasus ini penuh dengan kepentingan politik, ada upaya sebagian kelompok memaksakan keinginannya. Menurut kami ini, suatu pelanggaran besar terhadap KUHAP,\" ungkapnya. Sebab, dalam KUHAP proses penahanan hanya boleh dilakukan dengan 3 alasan, yakni melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak melakukan kejahatan yang sama. \"Kami memberikan doa dalam kegiatan yassin, sekaligus penyampaian aspirasi dan semangat kepada walikota dan yang lainnya yang tengah menjalani proses hukum,\" tuturnya. Sementara itu, usai berorasi selama 20 menit, pihak kepolisian dari Polres Bengkulu datang, dan pihak MPKB meminta pihak Kejari mau mendengarkan aspirasinya selama 15 menit. Namun, sayangnya pihak Kejari tidak memberikan waktu untuk hearing tersebut pada MPKB. \"Kita tidak bisa menerima, karena hari tengah ada pemeriksaan,\" singkat Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan SH MH melalui Kasi Intel Darma Natal SH. Karena tidak diterima oleh pihak Kejari, peserta orasipun membubarkan diri dengan tertib, namun MPKB akan kembali lagi melakukan orasi hingga akhirnya posko keadilan bisa didirikan di Kejari. Bahkan, MPKB akan membawa massa yang jauh lebih banyak dari saat ini. (927)
Tolak Politisasi Kasus Bansos
Jumat 26-06-2015,14:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :