BENGKULU, BE - Tidak puas melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Rabu sore, kemarin (25/06) sekitar pukul 14.00 WIB Masyarakat Peduli Kota Bengkulu (MPKB) melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Sekitar 50 massa berbaris di depan kantor Kejari dan membentangkan 3 spanduk panjang yang bertuliskan \'Kriminalisasi Kasus Bansos dan Tolak Politisasi Kasus Bansos. Menariknya, dalam aksi ini ada pembacaan doa dan surat Yasin oleh peserta aksi, hal ini bertujuan untuk mendoakan Walikota Helmi Hasan yang tengah tersandung kasus dugaan korupsi Bansos tahun 2012 dan 2013. Serta mendoakan penegak hukum, khususnya Kejari Bengkulu untuk bisa bertindak adil dalam penegakan hukum. Selain itu, MPKB juga berkeinginan membuat posko keadilan dengan maksud menghentikan praktek politisasi dan kriminalisasi hukum Kepala Daerah Bengkulu Helmi- Linda. \"Kami menilai selama ini pihak eksekutif khususnya kepala daerah mengalami tekanan politik dari beberapa orang yang ingin memaksakan adanya upaya penahanan, penangkapan terhadap kedua kepala daerah tersebut,\" ujar Korlap Agus Pranata. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindakan kriminalisasi, upaya paksa yang tidak benar. Karena itu, pihaknya meminta secara khusus agar Kejari tidak merespon proses-proses dan usulan yang melakukan pemaksaan. Pihaknya, menginginkan Kejari bersikap independent dan berimbang, karena selama ini seluruh dana bansos mengalir kepada masyarakat, yakni sebanyak 1.937 orang, dan tidak ada mengalir satu rupiah pun ke kantor kepala daerah, baik walikota ataupun wakil walikota. \"Oleh karena itu, kami menilai kasus ini penuh dengan kepentingan politik, ada upaya sebagian kelompok memaksakan keinginannya. Menurut kami ini, suatu pelanggaran besar terhadap KUHAP,\" ungkapnya. Sebab, dalam KUHAP proses penahanan hanya boleh dilakukan dengan 3 alasan, yakni melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak melakukan kejahatan yang sama. \"Kami memberikan doa dalam kegiatan yassin, sekaligus penyampaian aspirasi dan semangat kepada walikota dan yang lainnya yang tengah menjalani proses hukum,\" tuturnya. Sementara itu, usai berorasi selama 20 menit, pihak kepolisian dari Polres Bengkulu datang, dan pihak MPKB meminta pihak Kejari mau mendengarkan aspirasinya selama 15 menit. Namun, sayangnya pihak Kejari tidak memberikan waktu untuk hearing tersebut pada MPKB. \"Kita tidak bisa menerima, karena hari tengah ada pemeriksaan,\" singkat Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan SH MH melalui Kasi Intel Darma Natal SH. Karena tidak diterima oleh pihak Kejari, peserta orasipun membubarkan diri dengan tertib, namun MPKB akan kembali lagi melakukan orasi hingga akhirnya posko keadilan bisa didirikan di Kejari. Bahkan, MPKB akan membawa massa yang jauh lebih banyak dari saat ini. (927)
Tolak Politisasi Kasus Bansos
Jumat 26-06-2015,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Selasa 19-05-2026,16:53 WIB
Utamakan Kualitas, Satgas TMMD Kodim 0425/Seluma Rapikan Dinding RTLH Milik Rusadi
Selasa 19-05-2026,17:26 WIB
Kasus PMK di Kota Bengkulu Melandai, DKPP Pastikan Hewan Kurban Aman Jelang Idul Adha
Selasa 19-05-2026,16:51 WIB
Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang
Terkini
Rabu 20-05-2026,13:50 WIB
Cetak SDM Unggul, Astra Motor Bengkulu Perkuat Kompetensi 12 SMK Mitra Binaan Berstandar Industri
Rabu 20-05-2026,13:45 WIB
Investasi Jangka Panjang, Astra Motor Bengkulu Ungkap Keunggulan Sparepart Asli yang Lebih Presisi
Rabu 20-05-2026,13:29 WIB
Cegah Kecelakaan Akibat Pengendara Ugal-ugalan, Astra Motor Bengkulu Edukasi Manajemen Stres di Jalan
Rabu 20-05-2026,13:16 WIB
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Plh Wali Kota Ronny PL Tobing Ajak ASN Pemkot Bengkulu Genjot Inovasi
Rabu 20-05-2026,13:13 WIB