CURUP, BE - Menjawab keluhan masyarakat akan peredaran petasan di Kota Curup, Selasa (23/6) malam jajaran Polres Rejang Lebong melakukan operasi penertiban pedagang petasan di sejumlah tempat yang ada di Kota Curup. Dalam operasi yang melibatkan beberapa satuan seperti Sabhara, Reskrim, Intelkam dan Satlantas ini, petugas berhasil mengamankan ratusan petasan berbagai merek dan ukuran. Ratusan petasan tersebut diamankan dari pedagang yang berjualan di kasawan Pasar Bang Mego, Pasar Atas, Pasar Tengah dan Kompleks Lapangan Setia Negara Curup. Selain mengamankan petasan, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat menyurat maupun tidak lengkap kelengkapan lainnya. Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIk, melalui Kabag Ops Kompol Rusdi SH, penertiban terhadap penjual petasan yang mereka lakukan tersebut karena banyak warga yang mengeluh dengan bunyi dan bahaya petasan. Terlebih petasan tersebut dibunyikan saat malam hari waktu umat muslim sedang melaksanakan ibadah Tarawih maupun ibadah lainnya. "Berdasarrkan keluhan dan informasi warga, sejumlah pedagang kita tertibkan dan ratusan petasan kita sita dan kita amankan di Mapolres untuk kepentingan penyelidikan," ungkap Rusdi. Lebih lanjut Rusdi mengungkapkan, operasi yang mereka lakukan merupakan bagian dari operasi cipta kondisi. Kegiatan tersebut dalam upaya menciptakan kondisi yang kondusif di Kabupaten Rejang Lebong khususnya Kota Curup. "Selain petasan, kita juga ikut mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan dan surat kendaraan," tambah Rusdi. Dalam kesempatan tersebut, Rusdi juga berharap agar masyarakat Rejang Lebong bisa menjaga kondisi kondusif tanpa pihak kepolisan turun tangan. Salah satu yang bisa dilakukan masyarakat dalam menciptakan kondisi kondusif tersebut yaitu dengan saling menghargai. "Kalau memang masih ada yang membandel kita akan tertibkan kembali, kita juga menempatkan sejumlah petugas berpakaian preman untuk memantau tempat-tempat diduga sebagai tempat penjual petasan," tegas Rusdi. (251)
Polisi Tertibkan Penjual Petasan
Kamis 25-06-2015,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB