Hiburan Malam Ditertibkan

Kamis 25-06-2015,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Terkait dengan masih beroperasinya sejumlah lokasi hiburan malam di Kabupaten Rejang Lebong  pada bulan Ramadan 1436 Hijriah ini, petugas Satpol PP sudah melakukan pengecekan dan koordinasi dengan para pengelola hiburan. Dari hasil pengecekan dan koordinasi yang dilakukan para pengelola, sepakat agar hiburan malam tertib dan tidak mengganggu waktu ibadah masyarakat Rejang Lebong. \"Kita sudah tertibkan. Mereka sepakat baru mulai operasi pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB dini hari,\" terang Kepala Sat Pol PP Rejang Lebong, Drs Rektor Vande Armada. Lebih lanjut Rektor menjelaskan, bila nanti masih ditemukan adanya pengelola hiburan malam yang membandel atau melanggar kesepakatan yang telah mereka buat, maka pihaknya tidak akan sungkan melakukan tindakan tegas yaitu dengan menutup secara paksa lokasi hiburan malam yang melanggar tersebut. \"Akan terus kita kontrol sehingga masyarakat tidak merasa terganggu, terutama saat tengah menjalankan ibadah seperti ibadah salat Tarawih,\" jelas Rektor. Sementara itu, saat dikonfirmasi, Plt Sekda Kabupaten Rejang Lebong Ir Zulkarnain MT mengaku setelah mendapat laporna dan keluhan masyarakat terkait dengan masih beroperasinya sejumlah lokasi hiburan malam, ia langsung melakukan rapat koordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya. Rapat koordinasi yang dia lakukan untuk meminta pihak yang berwenang melakukan penertiban dan penindakan bila mana masih ditemukan pelanggaran terhadap waktu operasi hiburan malam saat bulan Ramadan ini. \"Untuk hiburan malam ini sudah kita atur dalam surat keputusan bupati Rejang Lebong nomor 400/415 bag 2 tahun 2015 tentang seruan Ramadhan 1436 Hijriah. Bila mana ada yang melanggar surat keputusan bupati tersebut, maka akan segera kita tindak,\" tegas Zulkarnain. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait