BENGKULU, BE - Seorang oknum anggota Polda Bengkulu berinisial, Briptu AL terus dilakukan proses penyelidikan oleh pihak Bidang Propam. Hal itu bertujuan untuk memberikan sanksi atau efek jera yang tepat bagi anggota polisi. Bahkan tak menutup kemungkinan, oknum bintara ini bakal diberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Kabid Propam, AKBP Edi Suroso SH menjelaskan sebelum keputusan tersebut diambil, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan langkah-langkah sebagai prosedur yang harus dilakukan. \"Saat ini kita masih dalam proses penyelidikan. Atas perbuatannya terlapor bisa ditindak lanjuti dengan sanksi disiplin atau kode etik. Kalau memang sudah tak bisa diarahkan lagi maka kita akan berikan sanksi tegas berupa PTDH,\" terang Edi. Diijelaskan mantan Kapolres Rejang Lebong itu, kendati nantinya kasus mendapatkan kesepakatan damai antara korban dan pelapor, ia memastikan bahwa kasus tersebut akan terus dilanjutkan. Hal ini lantaran apa yang dilakukan AL dinilai telah merusak citra positif anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum. \"Jika ia terbukti melanggar prosedur sebagai anggota Polri, tentunya yang bersangkutan akan tetap diberikan sanksi,\" tegas Kabid Propam.(135)
Anggota Polda Terancam Dipecat
Kamis 25-06-2015,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,14:04 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pengelola Tempat Hiburan Lengkapi Izin Penjualan Mihol
Senin 05-10-2026,16:19 WIB
993 Titik Lampu Jalan Dipasang dan Diperbaiki di Kota Bengkulu, 446 Berdaya 30 Watt
Senin 05-10-2026,13:57 WIB
Total Penghasilan Tenaga Pengelola KDKMP Mukomuko Capai Sekitar Rp6,81 Juta, Uang Makan Tergantung Kehadiran
Senin 05-10-2026,15:22 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Temui OJK Bengkulu, Bahas Penguatan BPRS Fadilah
Senin 05-10-2026,13:57 WIB
Respon Keluhan Masyarakat, Kualitas Pertalite di Bengkulu Dicek
Terkini
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:21 WIB
Windows 11 26H2 Resmi Dirilis, Kini Taskbar Bisa Dipindah ke Sisi Layar
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB