BENGKULU, BE - Seorang oknum anggota Polda Bengkulu berinisial, Briptu AL terus dilakukan proses penyelidikan oleh pihak Bidang Propam. Hal itu bertujuan untuk memberikan sanksi atau efek jera yang tepat bagi anggota polisi. Bahkan tak menutup kemungkinan, oknum bintara ini bakal diberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Kabid Propam, AKBP Edi Suroso SH menjelaskan sebelum keputusan tersebut diambil, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan langkah-langkah sebagai prosedur yang harus dilakukan. \"Saat ini kita masih dalam proses penyelidikan. Atas perbuatannya terlapor bisa ditindak lanjuti dengan sanksi disiplin atau kode etik. Kalau memang sudah tak bisa diarahkan lagi maka kita akan berikan sanksi tegas berupa PTDH,\" terang Edi. Diijelaskan mantan Kapolres Rejang Lebong itu, kendati nantinya kasus mendapatkan kesepakatan damai antara korban dan pelapor, ia memastikan bahwa kasus tersebut akan terus dilanjutkan. Hal ini lantaran apa yang dilakukan AL dinilai telah merusak citra positif anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum. \"Jika ia terbukti melanggar prosedur sebagai anggota Polri, tentunya yang bersangkutan akan tetap diberikan sanksi,\" tegas Kabid Propam.(135)
Anggota Polda Terancam Dipecat
Kamis 25-06-2015,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,12:02 WIB
Kepala Perpustakaan Bengkulu Selatan Berganti, Bupati Tekankan Minat Baca
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB