BENGKULU, BE - Seorang oknum anggota Polda Bengkulu berinisial, Briptu AL terus dilakukan proses penyelidikan oleh pihak Bidang Propam. Hal itu bertujuan untuk memberikan sanksi atau efek jera yang tepat bagi anggota polisi. Bahkan tak menutup kemungkinan, oknum bintara ini bakal diberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Kabid Propam, AKBP Edi Suroso SH menjelaskan sebelum keputusan tersebut diambil, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan langkah-langkah sebagai prosedur yang harus dilakukan. \"Saat ini kita masih dalam proses penyelidikan. Atas perbuatannya terlapor bisa ditindak lanjuti dengan sanksi disiplin atau kode etik. Kalau memang sudah tak bisa diarahkan lagi maka kita akan berikan sanksi tegas berupa PTDH,\" terang Edi. Diijelaskan mantan Kapolres Rejang Lebong itu, kendati nantinya kasus mendapatkan kesepakatan damai antara korban dan pelapor, ia memastikan bahwa kasus tersebut akan terus dilanjutkan. Hal ini lantaran apa yang dilakukan AL dinilai telah merusak citra positif anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum. \"Jika ia terbukti melanggar prosedur sebagai anggota Polri, tentunya yang bersangkutan akan tetap diberikan sanksi,\" tegas Kabid Propam.(135)
Anggota Polda Terancam Dipecat
Kamis 25-06-2015,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,14:00 WIB
HS, DPO Kasus MinyaKita Ditangkap di Bengkulu, Polisi Dalami Rantai Produksi dan Distribusi
Senin 10-08-2026,11:44 WIB
19 BUMDes Kedurang Digembleng, Pemkab Bengkulu Selatan Ingin Jadi Mesin Ekonomi Desa
Senin 10-08-2026,13:11 WIB
PT Cakrawala Dinamika Energi Ikut Semarakkan Panjat Pinang HUT ke-81 RI
Senin 10-08-2026,12:00 WIB
Genjot PAD dan Investasi, Wabup Kaur Belajar Tata Kelola ke Pemkot Semarang
Senin 10-08-2026,15:25 WIB
Ketua Yayasan Bantah Guru SDIT Rabbani Diberhentikan, Surat dari Sekolah Dinilai Tak Sah
Terkini
Senin 10-08-2026,17:24 WIB
Andalkan Inpres, Pembangunan Jalan Provinsi Bengkulu 2026 Tunggu Kucuran Pemerintah Pusat
Senin 10-08-2026,17:22 WIB
Pemkot Bengkulu Ikut Meriahkan Road to HKAN 2026, Lepasliarkan Tukik dan Elang Bondol
Senin 10-08-2026,17:21 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Tingkatkan Pemahaman Pegawai soal Disabilitas
Senin 10-08-2026,17:17 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Pasar Murah 10 Hari untuk Stabilkan Harga Pangan
Senin 10-08-2026,17:14 WIB