Dinsos Akan Pasang Rambu Anti Gepeng

Kamis 25-06-2015,09:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Banyaknya gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang berkeliaran di Kota Bengkulu baik yang sudah tua bahkan ada yang dibawah umur, sungguh meresahkan masyarakat umum.  Padahal keberadaan Gepeng itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 3 tahun 2008 tentang ketentraman dan ketertiban umum dalam wilayah Kota Bengkulu. Oleh sebab itu, Dinas Sosial Kota Bengkulu merencanakan untuk memasang rambu-rambu anti Gepeng di setiap titik jalan yang akan ditentukan.   Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Syarifuddin saat ditemui BE, kemarin (24/6). \"Nanti rencananya saya mau buat semacam rambu atau merek untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi sesuatu terhadap para Gepeng tersebut,\" ujarnya. Namun menurut Syarifuddin, untuk waktunya kapan, pihaknya masih belum tahu.  Karena semuanya perlu perencanaan yang matang.  \'\'Selain itu juga kita masih terbentur dengan keterbatasan dana, namun insyaAllah dari tahun ini akan bertahap dikit demi sedikit,\" sampainya. Disamping itu, Syarifuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti melakukan upaya  penertiban/razia terhadap para Gepeng tersebut setiap saat yang tepat dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Satpol PP. \"Para gepeng itu akan tetap kita lakukan razia terus menerus walaupun mereka masih membandel, kita tidak akan berhenti untuk melakukan razia, walaupun tidak ada anggaran akan tetap kita sikat para gepeng itu, kita akan buat sampai mereka jera,\" tegasnya. (cw3)

Tags :
Kategori :

Terkait