CURUP, BE - Anggaran untuk desa melalui program satu desa satu miliar sudah mulai dicairkan oleh Pemerintah Pusat. Untuk tahap pertama ini, Rejang Lebong sudah menerima 40 persen dari total dana yang akan di terima Kabupaten Rejang Lebong. \"Penyaluran dana desa ini dilakukan dengan bertahap, saat ini sudah kita terima sebesar Rp 33 miliar dari total dana yang akan kita terima pada tahun 2015 ini,\" ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (BPMPD) Kabupaten Rejang Lebong, M Rizal, Selasa (23/6) kemarin. Menurut Rizal, dana sebesar Rp 33 miliar akan dibagi untuk 122 desa yang ada di 15 kecamatan dalam kabupaten Rejang Lebong. \"Rata-rata untuk satu desa mendapatkan anggaran dana sekitar 270 juta,\" tambah Rizal. Lebih lanjut Rizal menjelaskan, untuk total keseluruhan anggaran desa yang masuk ke Kabupaten Rejang Lebong dan pencairan tahap kedua pihaknya belum menerima informasi dari pusat. \"Yang kita ketahui saat ini pencairan dana anggaran desa dari pusat jumlahnya 40 persen dari tahap pertama dengan total Rp 33 miliar lebih. Untuk tahap dua dan seluruhnya kita belum mendapatkan informasi,\" jelasnya. Lebih jauh ia menjelaskan, anggaran yang sudah turun ke kas daerah tersebut, nantinya akan diturunkan ke rekening masing-masing desa penerima bantuan desa tersebut. Terpisah, Plt Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT membenarkan informasi tersebut. Terkait dengan penggunaannya menurut Zulkarnain, akan dibentuk tim fasilitasi mulai dari fasilitasi tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa mengantisipasi penyalahgunaan anggaran pusat yang turun ke desa masing-masing. \"Nanti setelah dibentuk tim ini nanti anggaran tersebut akan dibagikan ke desa penerima bantuan berjumlah 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong,\" ujar Zulkarnain. Penggunaan anggaran itu sendiri, tambah Sekkab nanti mengacu pada Peraturan Bupati nomor 17 tahun 2015 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2015. Berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan dan harus dimasukkan ke dalam APBD-Des tersebut diantaranya untuk pembangunan desa seperti pemenuhan kebutuhan desa, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi, pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Lebih lanjut Sekda menjelaskan dana tersebut bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa seperti peningkatakan kualitas proses perencanaan desa, pendukung kegiatan ekonomi desa, pembentukan dan peningkatan kapasitas kader pemberdayaan desa dan lain sebagainya. \"Kita berharap agar bantuan untuk desa tersebut bisa bermanfaat untuk pembangunan desa dan digunakan sepentingnya untuk kesejahteraaan dan peningkatan ekonomi masyarakat desa,\" harap Zulkarnain. (251)
Anggaran Desa Turun 40%
Rabu 24-06-2015,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,17:25 WIB
Wali Kota Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Perhatian
Rabu 22-04-2026,17:07 WIB
TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Seluma, Jalan 8 Km hingga Bantuan Sosial Jadi Harapan Baru Bagi Warga
Rabu 22-04-2026,17:02 WIB
Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako
Rabu 22-04-2026,17:24 WIB
Pemkot Bengkulu Tata Kawasan Pantai Pasir Putih, Pondok Pedagang Dibongkar Diganti Gazebo Gratis
Rabu 22-04-2026,17:09 WIB
Siswa SMAN 7 Kota Bengkulu Intip Dapur Bulog, Belajar Langsung Jaga Ketahanan Pangan
Terkini
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB