KOTA MANNA, BE – Pengadilan Negeri (PN) Manna akan memberikan bantuan hukum bagi warga miskin yang tersandung kasus hukum, khususnya yang sudah menjadi terdakwa. Pasalnya setiap warga yang tersandung masalah hukum wajib didampingi penasehat. “Syaratnya, warga miskin itu harus melampirkan surat keterangan miskin dari pemerintahan desa/kelurahan setempat,” ujar Humas PN Manna, Arpisol SH didampingi salah satu pengacara yang bekerja sama untuk bantuan hukum gratis, Sufrial SH. Sufrial menambahkan, ia sudah bekerja sama dengan pihak PN Manna untuk mendampingi warga miskin yang perkaranya sudah masuk ke pengadilan. “Untuk Memorandum of Understanding (MoU) dengan PN Manna sudah selesai, sehingga setiap ada perkara hukum yang masuk ke PN dengan terdakwa warga miskin, saya yang akan mendampinginya,” ungkap Sufrial. (369)
Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin
Rabu 24-06-2015,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB