BENGKULU, BE - Salah seorang pedagang berinisial MA, warga Pekik Nyaring, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah akhirnya ditetapkan tersangka. Hal ini lantaran ia tertangkap tangan melakukan tindak pidana berupa menjual belikan berbagai jenis pupuk subsidi tanpa dilengkapi dengan perizinan resmi (ilegal,red). Hal ini terungkap setelah anggota tim penyidik Indagsi Dit Reskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di toko milik tersangka yang terletak di Dusun III, Desa Pekik Nyaring, pada Maret 2014 lalu. Dari toko milik tersangka, anggota berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 26 karung pupuk Ponska, 14 karung Za dan 40 karung SP-36. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Roy Hardi Siahaan SIK SH MH, membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya, sesuai dengan peraturan dari Menteri Perdagangan bahwa setiap pengecer pupuk subsidi harus memiliki izin atau penunjukan dari distributor resmi sebagai pengedar pupuk subsidi. \"Tersangka merupakan agen yang bukan resmi. Dari keterangan yang kita peroleh, tersangka mengambil (membeli,red) pupuk subsidi ini dari petani dan mengumpulkannya untuk dijualkan kembali kepada petani yang lain dengan harga melebihi pupuk subsidi,\" terang Dir Reskrimsus. Data terhimpun BE, kasus ini terungkap setelah anggota Indaksi Dit Reskrimsus Polda Bengkulu mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa toko tersangka menjual pupuk bersubsidi tanpa dilengkapi dengan surat izin resmi. Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung bergerak melakukan pengecekan di toko tersangka. Benar saja, saat diperiksa ternyata tersangka tak bisa menunjukan surat-surat perizinan dari distributor resmi khusus pengedar pupuk bersubsidi. \"Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka diancam dengan hukuman pidana 2 tahun penjara,\" tandas Roy.(135)
Penjual Pupuk Bersubsidi Jadi Tsk
Jumat 19-06-2015,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,10:02 WIB
Polres Bengkulu Selatan Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Pasar Bawah
Kamis 11-06-2026,12:18 WIB
Perkuat Komitmen Antikorupsi Saat SPMB, Pemkot Bengkulu Minta Kepsek Jauhi Pungli dan Gratifikasi
Kamis 11-06-2026,11:46 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Disulap Jadi Ikon Wisata Baru Bengkulu, Pemprov Mulai Penataan Kawasan
Kamis 11-06-2026,10:07 WIB
Pelajar SMP Asal Pondok Batu Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri Mukomuko
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Terkini
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB