JAKARTA - Kemendikbud tahun depan mewajibkan siswa mengikuti pendidikan anak usia dini (PAUD) yakni TK dan kelompok bermain, sebelum masuk SD. Alasannya, pembelajaran setahun sebelum SD diwajibkan oleh Badan urusan pendidikan di PBB; UNESCO. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan mereka sudah mengkaji kebijakan dari UNESCO tersebut. \"UNESCO memang mengharuskan anak-anak belajar dulu satu tahun sebelum masuk SD,\" katanya di Jakarta kemarin. Nah proses belajar satu tahun pra-SD itu diwadahi di TK. Namun, Anies mengatakan kewajiban mengikuti program TK secara nasional belum bisa diterapkan tahun ini. Sebagai permulaan Kemendikbud menjalankan program rintisan wajib PAUD. Program ini rencananya akan digulirkan di 83 kabupaten atau kota yang angka partisipasi kasar (APK) PAUD lebih dari 90 persen. \"Program rintisan ini akan dievaluasi. Hasilnya akan menjadi landasan kebijakan lebih lanjut,\" jelas dia. Anies mengatakan saat ini jumlah sarana pendidikan anak usia dini (TK dan kelompok bermain) masih sekitar 73 ribu unit. Menurut mantan rektor Universitas Paramadina itu, jumlah unit infrastruktur PAUD itu masih kurang. \"Jadi strateginya adalah, kami pastikan dulu jumlah sekolahnya cukup,\" tandasnya. Baru setelah itu bisa diputuskan TK menjadi bagian dari program wajib belajar. Selain urusan fisik atau infrastruktur sekolah, Anies mengatakan akan merombak kurikulum atau metode belajar di TK. Dia mengatakan saat ini anak-anak di TK sudah cenderung diajari materi baca, tulis, dan hitung (calistung). Ketika nanti jenjang TK menjadi bagian dari program wajib belajar, materi calistung di TK akan direduksi bahkan dihapus. \"TK itu kami kembalikan ke taman. Porsi anak-anak bermain akan kembali diperbanyak,\" katanya. Anies menegaskan ketika TK nanti menjadi bagian dari wajib belajar, seluruh gurunya juga harus mematuhi bahwa konten bermain sambil belajar harus diperkuat. Kondisi yang terjadi di TK pada umumnya saat ini adalah, anak-anak diajar belajar sambil bermain. Menurut Anies anak-anak di TK sudah diajarkan calistung. Tujuannya supaya lolos seleksi masuk SD. \"TK itu bukan persiapan untuk masuk SD,\" katanya. Sebab di dalam jenjang TK sendiri, ada konten pembelajaran yang harus ditanamkan. Seperti penanaman karakter jujur, mandiri, gotong royong, dan sejenisnya. Rencana memasukkan TK dalam program wajib belajar, menambah panjang target pemerintah Kabinet Kerja. Sebelumnya pemerintah memasang target wajib belajar 12 tahun atau sampai SMA. Target ini melanjutkan program sebelumnya yakni wajib belajar 9 tahun atau sampai SMP. Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan, sah-sah saja pemerintah menaikan program wajib belajar. Baik itu wajib belajar 12 tahun. Maupun memasukkan TK menjadi bagian dari program wajib belajar. \"Tapi pemerintah juga harus sadar bahwa program wajib belajar 9 tahun saja belum beres,\" katanya. Di antara yang dia sorot adalah urusan guru. Menurut Sulistyo akhir tahun ini seluruh guru harus berkualifikasi pendidikan sarjana (S1) dan sudah disertifikasi. Namun pada kenyataannya masih banyak guru yang belum bergelar sarjana. Selain itu juga masih banyak guru berlum disertifikasi profesi. \"Bahkan informasinya tahun ini kuota sertifikasi guru diturunkan,\" ujarnya. (wan/end)
Mulai 2016, Wajib TK Sebelum Masuk SD
Jumat 19-06-2015,08:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,21:06 WIB
Okky Dwinanda Pimpin ISKI Bengkulu Periode 2026-2029
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Terkini
Kamis 14-05-2026,18:32 WIB
Pantai Pasir Putih Bakal Tampil Lebih Tertata, 35 Gazebo Gratis Disiapkan untuk Wisatawan
Kamis 14-05-2026,18:30 WIB
Bapenda Bengkulu Catat Ribuan Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Layanan Samsat Desa Jadi Kunci
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,18:26 WIB
Pelaku KDRT di Bengkulu Jalani Hukuman Kerja Sosial di RSUD, Jadi Eksekusi Perdana Kejari
Kamis 14-05-2026,18:24 WIB