KAMIS (29/3) besok puluhan orang PNS perwakilan SKPDakan diikutkan dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS. Sosialisasi ini dilakukan berlatar belakang karena diketahui PNS di lingkungan Pemkab Seluma dianggap masih kurang memahami PP yang mengatur soal PNS itu sendiri. Dikatakan Kabag Humas Protokol Pemkab Seluma, Nopiar Oswari SPd MM MSi, selain soal PP 53, sosialisasi yang akan digelar di Pemkab Seluma itu juga memberikan penjelasan kepada PNS soal PP No 32 tahun 1979 tentang tata cara pemberhentian seseorang dari statusnya sebagai PNS. ”Sosialisasi dilakukan langsung oleh BKD. Tujuannya agar meningkatkan disiplin PNS,” katanya. Menurut Nopiar Oswari, sosialisasi tersebut ditarget juga untuk meningkatkan kemampuan bekerja, berkepridian, akuntabilitas seluruh PNS di lingkungan Pemkab Seluma. (444)
Sosialisasi Disiplin PNS
Rabu 28-03-2012,12:08 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:46 WIB
Spektakuler! Kota Bengkulu Raih Rekor Dunia LEPRID Lewat Tari KATERA 15 Ribu Penari
Terkini
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB
Satu Tahun Buron, Pelaku Pencurian Tas dan Peralatan Tukang di Pantai Panjang Ditangkap Polisi
Senin 27-07-2026,16:01 WIB
Tiga Terdakwa Korupsi Pamsimas Mukomuko Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
Senin 27-07-2026,15:59 WIB