KAMIS (29/3) besok puluhan orang PNS perwakilan SKPDakan diikutkan dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS. Sosialisasi ini dilakukan berlatar belakang karena diketahui PNS di lingkungan Pemkab Seluma dianggap masih kurang memahami PP yang mengatur soal PNS itu sendiri. Dikatakan Kabag Humas Protokol Pemkab Seluma, Nopiar Oswari SPd MM MSi, selain soal PP 53, sosialisasi yang akan digelar di Pemkab Seluma itu juga memberikan penjelasan kepada PNS soal PP No 32 tahun 1979 tentang tata cara pemberhentian seseorang dari statusnya sebagai PNS. ”Sosialisasi dilakukan langsung oleh BKD. Tujuannya agar meningkatkan disiplin PNS,” katanya. Menurut Nopiar Oswari, sosialisasi tersebut ditarget juga untuk meningkatkan kemampuan bekerja, berkepridian, akuntabilitas seluruh PNS di lingkungan Pemkab Seluma. (444)
Sosialisasi Disiplin PNS
Rabu 28-03-2012,12:08 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:23 WIB
Prabowo akan Tingkatkan Biaya Pembangunan hingga ke Desa-Desa
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB