KAMIS (29/3) besok puluhan orang PNS perwakilan SKPDakan diikutkan dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS. Sosialisasi ini dilakukan berlatar belakang karena diketahui PNS di lingkungan Pemkab Seluma dianggap masih kurang memahami PP yang mengatur soal PNS itu sendiri. Dikatakan Kabag Humas Protokol Pemkab Seluma, Nopiar Oswari SPd MM MSi, selain soal PP 53, sosialisasi yang akan digelar di Pemkab Seluma itu juga memberikan penjelasan kepada PNS soal PP No 32 tahun 1979 tentang tata cara pemberhentian seseorang dari statusnya sebagai PNS. ”Sosialisasi dilakukan langsung oleh BKD. Tujuannya agar meningkatkan disiplin PNS,” katanya. Menurut Nopiar Oswari, sosialisasi tersebut ditarget juga untuk meningkatkan kemampuan bekerja, berkepridian, akuntabilitas seluruh PNS di lingkungan Pemkab Seluma. (444)
Sosialisasi Disiplin PNS
Rabu 28-03-2012,12:08 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,17:22 WIB
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap Ijon Proyek Rp980 Juta
Rabu 11-03-2026,17:12 WIB
PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga 5 Wilayah, Perkuat Kepedulian Sosial Perusahaan
Rabu 11-03-2026,17:35 WIB
Pamit Cari Ikan Usai Sahur, Petani di Muara Sahung Ditemukan Meninggal di Sungai
Rabu 11-03-2026,16:21 WIB
Proyek Belum Ada, Uang Sudah Diijon, Bongkar Praktik di Balik Layar APBD Rejang Lebong
Rabu 11-03-2026,16:00 WIB
Ketahui 8 Manfaat Jahe Merah untuk Kesehatan Tubuh
Terkini
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB
DKP Kota Bengkulu Uji Kualitas Ikan di Pasar Panorama, Pastikan Aman dari Formalin
Kamis 12-03-2026,15:06 WIB
SDN 62 Dibongkar Paksa, Dikbud Kota Bengkulu Resmi Lapor ke Polda Bengkulu
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
Pilihan Minuman Takjil yang Ramah Gula Darah Saat Berbuka Puasa
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB