BENGKULU, BE - Banyaknya penanganan kasus yang di tangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu membuat Kejari siap untuk menyerahkan penanganan dugaan korupsi pakaian dinas (Pakdin) gubernur yang saat ini ditangani Kejari, namun masih mandeg. \"Kalau misalnya memang Kejati ingin mengambil alih penanganan kasus Pakdin ini, sepanjang tidak melanggar kaidah. Maka kita siap laksanakan,\" kata Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH. Lanjut I Made, pihaknya akan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Kejati, jika memang pihak Kejati memintanya. Kejari akan memberikan tahap penyidikan yang terakhir yang telah dilakukannya. Sementara itu, Kajati Bengkulu, Syahril Yahya SH MH melalui Wakajati Surung Aritonang SH MH mengatakan, pengambilan alih kasus Pakdin ini oleh pihak Kejati karena pihak Kejari sudah terlalu banyak menangani kasus korupsi. \"Kami memang ada wacana untuk meminta, agar kasus pengadaan Pakdin gubernur itu ditangani oleh Kejati saja,\"ungkap Surung. Lanjut Surung, hal ini dilakukan agar beban tugas yang ada di Kejari bisa berkurang. Pihaknya nanti akan meminta kepada pihak Kejari dengan surat resmi, agar kasus itu diserahkan ke pihak Kejati. Apalagi kasus Pakdin tersebut sudah masuk ke tingkat penyidikan oleh Kejari Bengkulu. \"Meskipun sudah penyidikan, mungkin belum ditentukan siapa tersangkanya. Jika telah mengambil alih kasus tersebut bisa menentukan siapa tersangkanya,\" tutup Surung. (927)
Kejari Siap Serahkan Pakdin ke Kejati
Rabu 17-06-2015,13:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :