BENGKULU, BE - DPRD Provinsi menyerahkan kepada parpol pengusung untuk membahas pengisian kekosongan wakil gubernur (Wagub). Sebab hal tersebut menjadi hak Parpol pengusung yaitu PAN dan Demokrat. Hingga saat ini Parpol tersebut melakukan proses untuk mengajukan calon Wagub. \"Untuk memulainya, kita minta Parpol pengusung atau gubernur menyurati DPRD Provinsi tetang pengisian posisi Wagub. Sampai saat ini kita lihat Parpol pengusung belum ada tanda-tanda pembahasan,\" ujar Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi M Sis Rahman, kemarin. Selain itu, Komisi I juga akan menyurati unsur pimpinan DPRD Provinsi untuk membahas proses pemilihan Wagub. Sebab untuk menyurati gubernur atau Parpol pengusung, yang berhak melakukannya adalah unsur pimpinan DPRD Provinsi. \"Komisi I hanya berhak mengingatkan pimpinan. Nanti pimpinan yang mengingatkan (menyurati) gubernur atau parpol pengusung. Tetapi, boleh gubernur atau parpol pengusung untuk memulai mengusulkan calon,\" ujarnya. Sis Rahman mengatakan, sebagaimana dikatakan Mendagri Gamawan Fauzi yang meminta agar Gubernur Junaidi Hamsyah secepatnya mengusulkan calon wakil gubernur supaya roda pemerintahan berjalan seimbang. \"Sekarang ini, apakah Wagub butuh wakil atau tidak kita tidak tahu. Tetapi, berdasarkan aturannya, jika masa jabatan masih lebih dari 18 bulan, harus ada pengisian kekosongan jabatan Wagub,\" ujarnya. Hingga saat ini nama-nama calon Wagub terus berkembang, namun belum ada kepastian karena proses pendaftaran belum dibuka. Sedangkan Partai Demokrat, diam-diam sudah mengajukan 5 calon dari internal Demokrat ke DPP Demokrat. Sebab, Ketua DPD Demokrat Edison Simbolon mengatakan Wagub harus diisi oleh kader Demokrat. \"Kita sudah mengusulkan 5 kader terbaik Demokrat untuk diseleksi pusat,\" katanya. (100)
DPRD Tunggu Gub & Parpol
Selasa 08-01-2013,09:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :