SELUMA UTARA, BE - Proyek pembangunan infrastruktur di perdesaan melalui program PNPM tahun 2011 kembali bergulir ke ranah hukum. Setelah beberapa waktu lalu proyek jalan rabat beton di Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo, Seluma, kemarin giliran proyek pengoralan jalan PNPM di Desa Sekalak Kecamatan Seluma Utara dilaporkan ke polisi karena diduga korupsi. Pantauan BE, siang kemarin 11 orang warga Sekalak mendatangi Unit Tipikor Polres Seluma. Warga tersebut dengan meminta identitas tak disebutkan mengaku mereka datang ke polisi guna melaporkan dugaan korupsi proyek PNPM senilai Rp 149,3 juta. Warga tersebut menduga, proyek pengoralan jalan sepanjang 750 meter di desa tersebut tak dilakukan sesuai dengan perencanaan dan terjadi mark up. Sehingga disinyalir dana bocor hingga 50 persen dari anggaran. ”Kami melapor proyek PNPM diduga dikorupsi. Kami minta agar polisi mengusutnya,” ungkap salah satu warga tersebut. Sementara itu Kapolres Seluma, AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Munogi Simaremare melalui Kanit Tipikor Brigpol Frenky Sirait usai menerima warga tersebut, tak membantah perihal tersebut. Namun, dikatakannya kedatangan warga tersebut bukan melapor secara resmi soal dugaan korupsi proyek PNPM tersebut. Melainkan masih bersifat memberikan informasi kepada Unit Tipikor. ”Belum ada laporan resminya,” katanya. (444)
Proyek PNPM Sekalak Dipolisikan
Rabu 28-03-2012,12:04 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,15:59 WIB
Eks Kepala Unit Bank di Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp3 Miliar
Kamis 04-06-2026,13:03 WIB
BPS Bengkulu Bekali Petugas Sensus Ekonomi Keterampilan Komunikasi, Bangun Kepercayaan Demi Data Berkualitas
Kamis 04-06-2026,12:12 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD 2026, Lebih dari 113 Ribu SPPT PBB Mulai Disebar ke Warga
Kamis 04-06-2026,12:14 WIB
Seluruh OPD di Pemkot Bengkulu Wajib Jaga Lingkungan Kantor hingga Radius 1 Kilometer
Kamis 04-06-2026,13:36 WIB
Ini Rahasia Shockbreaker Honda Tetap Nyaman dan Stabil Menurut Astra Motor Bengkulu
Terkini
Kamis 04-06-2026,16:00 WIB
Gaji ke-13 ASN Pemprov Bengkulu Segera Cair, BKAD Siapkan Anggaran Hampir Rp60 Miliar
Kamis 04-06-2026,15:59 WIB
Eks Kepala Unit Bank di Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp3 Miliar
Kamis 04-06-2026,15:53 WIB
Korupsi Pengadaan UPS RSUD Kepahiang, Mantan Direktur Dijatuhi Hukuman 3 Tahun
Kamis 04-06-2026,15:50 WIB
Iming-iming Cair Puluhan Juta, Guru di Bengkulu Jadi Korban Dugaan Arisan Bodong
Kamis 04-06-2026,15:29 WIB