BINTUHAN, BE- Dispenbud Kaur kembali harus menjalani pemeriksaan kedua kalinya di Kejaksaan Negeri (Kejari ) Bintuhan dalam waktu dekat ini. Belum tuntasnya penyidikan terhadap kasus pembangunan PAUD diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Kini Dispenbud harus menjalani pemeriksaan dengan kasus yang berbeda, sehingga dalam waktu dekat Kejari akan memanggil pihak terkait, dengan dugaan kasus pemotongan tunjangan guru terpencil sebanyak 89 orang guru terpencil. Hal ini pihak Kejaksaan masih akan melakukan kalrifikasi terhadap laporan tersebut, sebelum menjadi penyidikan kejaksaan. \"Kita sudah menerima laporan tersebut adanya dugaan pungutan tunjangan guru terpencil, namun pihaknya akan melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan (pulbaket) karena kasus ini sudah sangat lama baru ini mulai berkembang,\" ujar Kejari Bintuhan H M Iwa Swia Pribawa SH, kemarin. Diketahui sesuai laporan, bahwa kutipan dana ataupun pungli sebesar Rp 500 ribu/guru sehingga totalnya mencapai Rp 100 juta lebih. Jikapun itu dana untuk administrasi semestinya harus dilakukan tranparan untuk apa kegunaan dana tersebut, namun kenyataanya adanya dugaan mengalir ke penjabat Dinas pendidikan. Laporan tersebut benar atau tidaknya saat ini pihaknya masih melakukan mencari keterangan dan alat bukti yang kuat. \"Alat bukti itu kita akan memamnggil beberapa guru terpencil untuk dimintai keterangan, kemudian juga saksi lainya bisa saja seperti dokumen,\" jelasnya. Menurut Iwa, untuk melakukan penyelidikan kasus pungli itu memang sulit, rencanaya pihak kejaksaan akan meminta keterangan setidaknya 20 guru, namun rencanaya pihaknya tidak akan memanggil guru tersebut ke kajaksaan, namun pihaknya akan terjun kelapangan untuk pulbaket. \"Data guru semuanya sudah dengan kita, bisa jadi kita telpon atau langsung datang. Yang penting identitaskan akan kita sembunyikan terlebih dahulu,\" jelasnya. Sementara itu, saat dikonfirmasi Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd melalui Kasubag Kepegawaian Medi Mursalin Spd tetap memabantah jika ada pungutan terhadap tunjangan guru terpencil, namun jika ada pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun mereka yang telah mengutip. Ditambah bahwa kutipan itu mengalir ke sejumlah penjabat Dispenbud. Jikapun pihak kejaksaan ingin memintai keterangan pihaknya siap.\"Yang jelas pihak Dispenbud tidak ada kutipan dana tunjangan terpencil tersebut, walapun ada jelas hal itu ada oknum diluar tanggung jawan Dispenbud,\" jelasnya.(823)
Kejari Usut Pungli
Senin 07-01-2013,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,12:54 WIB
Tidur Lebih Nyenyak Jadi Kunci, Ahli Seraphim Medical Center Ungkap Dampaknya bagi Fungsi Otak
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Terkini
Kamis 01-10-2026,21:17 WIB
Promo Honda Spesial Oktober, DP Mulai Rp1 Jutaan Sudah Bawa Pulang Motor Impian
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Kamis 01-10-2026,20:57 WIB
Busana Adat Bengkulu Jadi Pilihan Senator Destita di Perayaan HUT ke-22 DPD RI
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB