“Kita kembali memintai keteranggan terhadap PPTK cetak sawah di Desa Talang Perapat,” sampai Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Ipda Ferry Putra S .
Disampaiakannya, keterangan terhadap PPTK tersebut diperlukan untuk mengetahui fungsi PPTK dan peran tanggung jawab PPTK dalam pelaksanaan proyek. Dari pemeriksaan yang dilakukan tersebut diketahui sejumlah pihak banyak terlibat dalam pekerjaan tersebut, termasuk petingi daerah. Mereka yang terlibat dalam proyek itu tidak menjalankan fungsinya dengan baik.
“Kita mendapatkan beberapa keterangan jika Bupati dan pejabat lainnya ikut dalam struktur penangung jawab kegiatan tersebut,” sampainya.
Hanya saja, Kasat masih enggan membeberkan para pejabat tinggi itu nantinya bakal diperiksa pula atau tidak. Dengan alasan status perkara ini masih pada tingkat penyelidikan. “Dalam waktu dekat akan dilakukan ekspos dan langsung meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan,” bebernya.
Untuk menuntaskan kasus ini, penyidik semakin gencar mengumpulkan sejumlah barang bukti dan dokumen dari proyek cetak sawah tersebut. Proyek ini dikerjakan oleh Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Seluma.
Proyek pekerjaan lahan menjadi areal persawahan yang dicetak di Desa Talang Prapat Seluma Barat senilai Rp 1 milliar. Dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan oleh Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu ke sejumlah kelompok tani di Seluma.
“Sejauh ini pekerjaan tidak diselesaikan keseluruhan,\'\' katanya.
Dari informasi yang didapatlan dilapangan proyek itu berupa perluasan sawah. Perkebunan milik warga dijadikan sawah. Namun, faktanya saat ini justru di kawasan 100 hektar untuk cetak sawah baru tersebut dijadikan lahan tanaman kedelai. Hal ini sudah jelas menyalahi aturan yang seharusnya dilakukan.(333)