TUBEI,BE-Surat Keputusan (SK) Kepengurusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) harus dimiliki oleh partai politik yang akan mengusung kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati. Jika pengajuan calon Bupati dan Wakil Bupati tidak melampirkan SK Kepengurusan partai dari DPP maka akan digugurkan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Sugianto kepada BE kemarin. \"SK dari DPP itu sangat penting, Parpol harus menyerahkan SK Kepengurusan DPP yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM saat pendaftaran calon Bupati dan wakil bupati ke KPU. Kalau tidak ada maka dukungan Parpol ke calon tidak berlaku dan kami gugurkan,\" jelas Ketua KPU Lebong. Selain itu, Parpol juga harus menyerahkan surat keputusan DPP partai yang berisikan persetujuan pasangan calon tersebut dan diserahkan pada saat pendaftaran ke KPU. Hal tersebut juga tentunya akan menentukan pendaftaran pasangan calon, sebab jika tidak maka akan dicoret. \"Sedangkan untuk parpol yang berkoalisi, dukungan harus berasal dari DPP masing-masing parpol. Apalagi di Lebong tidak ada Parpol yang bisa maju sendiri. Adapun untuk syarat pencalonan, calon harus menyerahkan bukti dukungan 20 persen kursi atau 25 persen suara untuk gabungan parpol. Jika ada dukungan parpol yang tidak memenuhi syarat, kami akan tuliskan dalam berita acara pemeriksaan,\" pungkas Sugianto.(777)
Tanpa SK DPP, Cabup Gugur
Senin 08-06-2015,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,14:04 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pengelola Tempat Hiburan Lengkapi Izin Penjualan Mihol
Senin 05-10-2026,16:19 WIB
993 Titik Lampu Jalan Dipasang dan Diperbaiki di Kota Bengkulu, 446 Berdaya 30 Watt
Senin 05-10-2026,13:57 WIB
Total Penghasilan Tenaga Pengelola KDKMP Mukomuko Capai Sekitar Rp6,81 Juta, Uang Makan Tergantung Kehadiran
Senin 05-10-2026,11:49 WIB
Kementerian PU Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pulau Palue NTT
Senin 05-10-2026,15:22 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Temui OJK Bengkulu, Bahas Penguatan BPRS Fadilah
Terkini
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:21 WIB
Windows 11 26H2 Resmi Dirilis, Kini Taskbar Bisa Dipindah ke Sisi Layar
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB