MUKOMUKO,BE - Hingga tahun 2013 ini banyak aset milik pemerintah daerah seperti perkantoran yang tersebar di 15 kecamatan masih banyak yang belum mengantongi sertifikat tanah. \"Memang sangat banyak kantor yang belum dibuat sertifikatnya,\" ungkap Kabag Administrasi Pemerintahan , Edi Kasman SH. Sejauh ini kata Edi baru sekitar 20 kantor yang telah disertifikatkan yakni sekolah menemgah pertama (SMP) sedangkan selebihnya belum. Seperti kantor yang berada di komplek perkantoran pemerintah daerah juga belum ada satupun yang disertifikatkan. \"Khusus untuk kantor Setdakab, Dispenda, Dinkes dan PU sedang dalam proses pengajuan pembuatan sertifikat, \" bebernya. Meksipun masih banyak kantor yang belum ada sertifikat, bukan berarti keberadaan kantor itu lahannya bermasalah atau terjadi persoalan lainnya. Saat ini hanya tinggal melakukan penertiban administrasi saja.\"Seluruh kantor milik pemda semuanya legal, hanya dilakukan tertib administrasi saja dan ada pula kantor yang sudah berdiri sertifikatnya masih ada atas nama pemilik sebelumnya atau belum dibaliknama atas nama pemerintah daerah,\" ujarnya. Secara bertahap tertib administrasi akan dilakukan karena untuk pembuatan sertifikat itu memerlukan anggaran yang besar. Sedangkan selama ini keterbatasan dana yang ada menjadi persoalan hingga pembuatan sertitifikat belum bisa dilakukan keseluruhan. \"Secara bertahap akan diproses hal itu. Nantinya seluruh perkantoran yang ada akan dibuatkan sertifikatnya,\" pungkasnya. (900)
Banyak Kantor Belum Bersertifikat
Senin 07-01-2013,16:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :