BENGKULU, BE - Polda Bengkulu terus melakukan pengawasan sebagai bentuk upaya pembrantasan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu, khususnya bagi anggota polisi dilingkungan Polda Bengkulu. Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Bengkulu tahun 2015 ini, diketahui ada sebanyak 3 orang anggota Polda yang positif terindikasi sebagai pengguna narkoba. Ketiga oknum polisi itu, berinsial Al yang bertugas di Dit Reskrim Umum Polda Bengkulu, Sa yang saat ini bertugas di Provinsi Lampung, dan Ra yang saat ini bertugas di Polres Mukomuko. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi ditemui BE, menjelaskan para anggota yang telah teridentifikasi penguna narkoba ini akan dilakukan pemeriksaan sebelum akhirnya dilakukan sidang Komisi Kode Etik (KKE) Polri untuk menentukan sanksi apa yang harus diberikan. \"Setiap yang melanggar disiplin, maka kita akan melakukan sidang disiplin. Bahkan, kalau memang kriteria pidananya terpenuhi, maka kita akan lanjutkan ke sidang pidana,\" terang Kapolda. Lanjut Kapolda, sebelum pihaknya melakukan proses penegakan hukum, ia memberikan kesempatan bagi setiap anggota maupun masyarakan untuk segera menyampaikan langsung ke RS Bhayangkara, BNN Provinsi untuk dilakukan proses rehabilitasi. Dijelaskan Kapolda, jika para pengguna ini langsung mendatangi tersebut ia memastikan mereka tak akan menjalani proses hukum sebagai pengguna narkotika. \"Pemerintah sudah mencanangkan program rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Kalau mereka datang dengan sadar. Mereka akan direhab dan tanpa ada dipungut biaya,\" terang Kapolda.(135)
Anggota Polda Positif Konsumsi Narkoba
Senin 08-06-2015,10:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :