53 Koperasi Mati Suri

Sabtu 06-06-2015,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Setidaknya ada 53 unit koperasi tersebar di 15 kecamatan dalam Kabupaten Rejang Lebong sudah tidak aktif lagi atau mati suri. Hal ini disampaikan Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Rejang Lebong, Suhandak SH didampingi Kabid Koperasi dan UKM, Rosita belum lama ini.

Dijelaskan Rosita, di Kabupaten Rejang Lebong ini setidaknya ada 177 unit koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha. \"Dari 177 koperasi ada 53 yang diketahui sudah tidak aktif lagi,\" jelas Rosita.

Menurut Rosita, ke-53 koperasi yang tidak aktif lagi lantaran koperasi bersangkutan tidak melakukan rapat anggota tahunan atau RAT yang harus dilaporkan ke Disperindag dan UKM. Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk koperasi yang masih aktif tersebut banyak bergerak di bidang unit simpan pinjam (USP), selebihnya koperasi pegawai, koperasi unit desa dan lain-lain.

Untuk mengantisipasi semakin banyaknya koperasi yang tidak aktif. Rosita mengaku bila saat ini, pihaknya akan melakukan pembinaan dan pelatihan manajemen keuangan koperasi kepada pengurus dan anggota koperasi di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Sejauh ini yang sudah dilaksanakan kegiatan itu baru di Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu dan Bermani Ulu Raya. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan SDM serta memberikan pengetahuan pemanfaatan peluang usaha oleh lembaga koperasi yang bersangkutan,\" jelas Rosita.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk melakukan pembinaan dan pelatihan tidak harus dilaksanakan di setiap kecamatan. Namun bisa digabungkan dengan kecamatan yang berdekatan. Soal bantuan permodalan usaha koperasi pihaknya saat ini belum bisa memberikan bantuan keuangan dan hanya menyalurkan bantuan dalam bentuk dana bergulir dengan besaran antara Rp 5 juta sampai Rp 20 juta. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait