Lapas Perketat Pengawasan

Jumat 05-06-2015,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Telah tertangkapnya salah satu pengedar narkotika jenis sabu oleh Polda Bengkulu yakni H (47) Alias Edi Jangkung, warga Jalan Merpati, Rawa Makmur, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, serta diduga RH mengedarkan narkoba dengan dikendalikan oleh salah seorang Napi di Lapas Provinsi Bengkulu berinisial IW, maka Lapas Malabero, mulai melakukan tindakan dengan memperketat pengawasan dan pemeriksaan kepada setiap pembesuk yang datang, selain itu Lapas juga rutin melakukan razia setiap harinya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Lapas Malabero Bengkulu FA Widyo Putranto Bc Ip kemarin. \"Terkait pemberitaan mengenai adanya napi yang mengendalikan pengedar sabu, saya belum dapat konfirmasi dari Polda. Tapi, kalau pada 29 Mei lalu, memang saya mendapatkan informasi dari Polda dan langsung saat itu juga kami melakukan penggeledahan pada napi berinisial HM,\" ungkapnya. Lanjut Widyo, saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan satu buah HP yang langsung diserahkan pada Polda. Saat itu, pihaknya juga ingin menyerahkan napinya, tapi pihak Polda hanya menginginkan barang bukti saja yang mungkin dipergunakan untuk melakukan komunikasi. \"Namun yang kemarin diambil HP-nya bukan pemain narkoba tingkat tinggi, karena hukumannya hanya 1,6 tahun. Dan sejak kejadian itu, masuk ke sel dan  remisi serta pembebasan bersyarat kami hentikan,\" imbuhnya. Ditambahkannya, dengan banyaknya temuan para Napi yang bisa mengendalikan narkoba dari dalam lapas, maka pihaknya terus memperketat pengawasan pada pembesuk. Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan operasi pemeriksaan di dalam kamar tahanan para napi. \"Seperti tadi pagi (kemarin,red), saya lakukan operasi, entah itu napi narkoba atau tipikor, sekitar satu jam dan saya temukan satu buah unit HP,\" tuturnya. Sebulan, 41 HP Disita Dari bulan Mei - Juni ini, dari operasi atau razia yang dilakukan pihak lapas pada warga binaan telah mendapatkan sekitar 41 unit HP napi yang telah disita. \"Bagi napi yang kedapatan membawa HP, remisi akan hilang, pembebasan bersyarat tidak akan berlaku. Dan jika ada sipir yang ikut serta, maka tangkap saja. Tidak masalah,\" tegasnya.(927)

Tags :
Kategori :

Terkait