Kapolres Bengkulu Utara AKBP Hendri H Siregar SH MH melalui Kapolsek Taba Penanjung AKP Risdianta SH menuturkan, kronologis pengamanan pelajar bolos sekolah bermula saat petugas Polsek melaksanakan razia kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Taba Penanjung.
\"Waktu itu pukul 09.00 WIB belum waktunya pelajar pulang sekolah, sehingga kita amankan. Kemudian kita hubungi kepala sekolah serta orang tuanya,\" tegas Kapolsek.
Munurut Kapolsek, kepolisian sudah ada perjanjian kerjasama dengan seluruh sekolah di Kecamatan Bengkulu Tengah, jika ada pelajar yang bekeliaran saat jam belajar berlangsung akan diamankan ke Mapolsek. Pelajar tersebut diberikan peringatan dan teguran keras supaya tidak mengulangi kesalahan serupa.
\"Pelajar SMP di Taba Penanjung, orang tunya sudah tahu tadi, karena sudah kita panggil ke Polsek serta kepala sekolah juga,\" ungkap Kapolsek.
Ironisnya Eh sebelumnya sudah pernah diamankan jajaran Kepolisaian Sektor (Polsek) Taba Penanjung karena kedapatan sedang asyik mengisap lem. Namun, sat itu ia tidak diberikan sangsi kurungan. Ia langsung dipulangkan keorang tuanya setelah diberikan pengarahan.
Sementara itu untuk razia kendaraan bermotor sendiri, polisi memberikan sanksi tilang terhadap lima kendaraan roda empat karena tidak dapat menunjukan bukti kepemilikan kendaran. Sedangkan untuk pengguna kendaraan roda dua diberikan himbauan agar mematuhi aturan lalu lintas.
\"Pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan kelengkapan dalam berkendaraan kita laksanakan pembinaan, pelakunya kebanyak pelajar,\" ujar Kapolsek.(320)