KOTA BINTUHAN, BE — Pencairan tunjangan sertifikasi untuk 589 guru di Kabupaten Kaur belum bisa dicairkan karena masih menunggu surat edaran (SE) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd melalui Kasubag Kepegawaian Medi Mursalin SPd saat dihubungi BE (27/3) mengaku, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait tunjangan tersebut. Jika memang surat edaran beserta pagu anggaran sudah diterima, maka pembayaran segera dilakukan. \"Jika sudah ada surat edaran dan pagu dari pusat, maka kami siap membayarkan apa yang sudah menjadi hak dari para guru. Tetapi saat ini saya sedang rapat di Jakarta membahas soal sertifikasi ini, jadi tidak ada maksud untuk menghambat pencairan tersebut,\" ujar Medi. Medi memaparkan, tahun ini dianggarkan Rp 3 miliar untuk membayar tunjangan 589 guru bersertifikasi. Dana itu akan dibagikan selama 4 triwulan. Setiap triwulannya sekitar Rp 600 juta sesuai PP No 11 Tahun 2011.(823).
Tunjangan Sertifikasi Tunggu SE
Rabu 28-03-2012,11:59 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB