Kapolres BU, AKBP Hendri H Siregar SIK, melalui Kasat Lantas, Iptu Johari Fitri Casdy mengatakan, dalam operasi Patuh Nala kali ini, pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli dijalan raya. Pihaknya akan menurunkan anggotanya ke jalan untuk menindak masyarakat yang masih melanggar lalu lintas. \"Setiap pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan, langsung kami sita surat tanda kendaran bermotor (STNK) dan mengamankan motor yang tidak sesuai standar pabrikan yang telah ditentukan,\" kata Kasat Lantas.
Ditambahkannya, dalam razia yang dilakukan kemarin, pihaknya mengeluarkan 54 surat tilang untk para Garlanta. 54 tilang itu, yakni 12 unit SIM dan 42 STNK, selain itu, pihaknya juga menahan 6 unit kendaraan sepeda motor. Hal ini dilakukan karena pengguna kendaraan yang terjaring kemarin sudah melanggar aturan lalu lintas yang dikategorikannya berat dan sudah melanggar aturan lalu lintas.
\"Razia ini akan terus kami lakukan, sampai mengurangi pelanggaran lalu lintas di Kota Argamakmur ini. Sebelumnya, masyarakat sudah diingatkan pada operasi simpatik, bagi masyarakat yang masih tidak mentaati aturan, kami pastikan akan kami tindak,\" demikan Johari.(167)