Dijelaskan Kadis Dinsosnaketrans, Dahril Mukminin, Dinsosnakertrans berhak mengetahui persoalan yang dialami tenaga kerja di wilayah Bengkulu Tengah. Untuk mengetahui persis permasalahan terkait tuntutan pekerja, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinsosnakertrans akan memediasi permasalahan karyawan tersebut dengan manajemen PT Bio.
\"Dalam persoalan perusahaan dan ketenagakerjaan ada aturan hukumnya, kita selaku lembaga pemerintah daerah akan memediasi persolan yang terjadi. Tentunya dalam mediasi nantinya akan dicarikan solusi terbaik yang bertujuan sama-sama menguntungkan kedua bela pihak,\" tegas Dahril.
Dinsosnakertrans akan melakukan mediasi untuk mencari keputusan terbaik dan saling menguntungkan kedua belah pihak. Perusahaan tetap maju, sedangkan hak pekerja tidak diabaikan. Sehingga polemik yang terjadi tak berkepanjangan. \"Titik terangnya sudah ada, saya sudah kontak SPSI. Ternyata demo juga tidak berkoordinasi dengan SPSI, sepertinya spontan gerakan karyawan,\" ujarnya.
Dahril mengungkapkan, petugas Dinsosnakertrans tidak mungkin datang ke kerumunan saat pekerja demo PT Bio berdemo. Sebab, dikhawatirkan hal itu bisa memicu masalah lebih rumit lagi, lagi pula Dinsosnakertrans belum tahu persis mengenai permasalahan tang terjadi. Berbeda bila seminggu sebelum pelaksanaaan demo, pekerja PT Bio memberitahu Dinsosnakertrans tentu akan dikoordinasikan dengan pihak PT Bio, sehingga pekerta tak mesti melakukan demo.
\'\'Ini sudah terjadi. Menurut rencana akan ada kejelasan pada pertengahan Juni mendatang, tunggu saja hasilnya seperti apa,\'\' katanya. (320)