Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kian hari petugas Satpol Pamong Praja (PP) Kota Bengkulu semakin gencar mengamankan dagangan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nakal untuk berjualan di pinggir jalan raya, tepatnya jalur hijau jalan. Pantauan bengkuluekspress.com para petugas mengangkut hasil dari operasi tersebut, berupa puluhan sayuran, buah-buahan dan tempat berjualan pedagang ikut diangkut oleh para petugas, Rabu (20/19) siang.
Operasi berlangsung dari pukul 09.00 - 11.00 WIB, diawali dengan menertibkan Pasar Minggu dan Pasar Panorama Kota Bengkulu. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin L, S.Sos mengatakan, operasi penertiban ini dilaksanakan guna menegakkan peraturan daerah (Perda) Kota Bengkulu dalam menertibkan jalan hijau, yang masih saja ditempatkan oleh para pedagang berjualan.
\"Pagi tadi kita menuju ke beberapa titik di pasar minggu dan pasar panorama tepatnya di jalur hijau yang masih digunakan oleh para pedagang pasar untuk berjualan. hasilnya, kita mengangkut buah buahan, sayur dan tempat berjualan pedagang seperti meja, kursi dan payung,\"
\"Terlebih lagi dijalan Manggis Pasar Panorama, mereka (Pedagang.red) masih saja berjualan disana padahal kita sudah beberapa kali menegur untuk tidak berjualan di pinggir jalan tersebut karena dapat mengganggu aktivitas kendaraan,\" ujar Jahin.
Selanjutnya, dari hasil operasi tersebut terutama buah buahan dan sayuran, pihaknya mengimbau para pedagang untuk dapat mengambil kembali barang dagangan mereka tersebut, hal ini dikhawatirkan barang barang dagangan mereka akan membusuk sehingga dapat merugikan para pedagang itu sendiri.
\"Para pedagang dapat mengambil kembali dagangan mereka ini di kantor, takut nantinya barang ini membusuk. namun, kita akan lihat catatan operasi kita selama ini, kalau sudah sering kali melanggar maka kita sita saja barangnya\" tambah Jahin.
Sementara itu, dari mata masyarakat operasi penertiban ini menjadi bumerang bagi pihaknya. Terlebih lagi operasi ini dilakukan setiap hari kerja.
Kendati demikian, lanjut jahin mengungkapkan tugas Satpol PP sendiri menurutnya adalah sebagai penegakan perda yang diturunkan oleh kepala daerah itu sendiri.
\"Kami hanya mengikuti aturan oleh Pak Walikota Bengkulu untuk menertibkan jalan ini, kalau tidak mau (Operasi.red) ya hapus saja perda nya,\" tandas Jahin. (Ronal)