CURUP, BE – Kasus tambang galian C di Desa Blumai Satu Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) yang dilakukan PT Bania Rahmat Utama (BRU), bakal berunjung panjang. Satuan Reskrim Polres Rejang Lebong (RL) terus melakukan penyelidikan kasus yang melibatkan PT BRU. Setidaknya penyelidikan dilakukan terhadap dua dugaan pidana. Pertama dugaan perusakan sesuai laporan PT BRU pasca insiden pemblokiran jalan oleh warga Desa Belumai dan sekitarnya di penghujung tahun 2012 silam. Kemudian penyelidikan dugaan penyalahgunaan izin eksploitasi tambang Galian C secara besar-besaran oleh PT BRU di Desa Belumai Kecamatan Padang Ulak Tanding. Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH kepada sejumlah wartawan belum lama ini menegaskan, akan ada penetapan tersangka (tsk) dalam dua penyelidikan tersebut. “Sejauh ini kita masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Pastinya akan ada tersangka dalam dua kasus ini,” ujar Edi. Sementara mengenai siapa yang bakal menjadi tsk, Edi mengaku informasi tersebut masih dalam interen penyidik. Namun ia memastikan, penyelidikan akan semakin mengerucut ke pihak yang dinilai paling bertanggung jawab. “Untuk siapa tersangkanya, nanti kita lihat dari keterangan saksi-saksi. Tersangka akan dipetakan sesuai peran masing-masing,” jelas Edi. Saat ini, sambung Edi, tim penyidik sedang menggodok materi pembuktikan sejumlah nama calon tsk. Dalam kasus dugaan perusakan oleh massa, kemungkinan tsk dari pelaku perusakan langsung atau provokator. Sementara dalam kasus perizinan, penyidik akan fokus membuktikan tingkat kerugian akibat tambang yang dilakukan. (999)
Ada Tersangka Kasus PT BRU
Senin 07-01-2013,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB