CURUP, BE - Perbaikan Jalan Sapta Marga di sepanjang Kelurahan Air Putih Baru, Desa Teladan dan Kelurahan Talang Rimbo Lama, yang menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu dinilai gagal konstruksi. Hal itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu Heri Alfian kepada Bengkulu Ekspress belum lama ini. \"Tahun 2012 memang dianggarkan untuk perbiakan jalan yang berlubang, namun tidak semuanya bisa diperbaiki,\" terangnya. Selain itu, sambung Heri, drainase di sekitar jalan Sapta Marga tidak difungsikan dengan baik sehingga air tidak bisa tersalurkan dan membuang jalan menjadi rusak, bahkan jalan yang kerap dilalui kendaraan besar cepat rusak. \"Tahun 2013 kalau tidak salah sudah dianggarkan lagi untuk perbaikan kembali, InsyaAllah perbaikan akan dilakukan sampai selesai,\" tegas Heri. Selain Jalan Sapta Marga, DPRD Provinsi Bengkulu juga mengakomodir perbaikan jalan dan Jembatan Desa Air Kati Kelurahan Sindang Dataran yang rusak, serta beberapa kegiatan pembangunan lainnya yang menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu. (999)
Jalan Sapta Marga Gagal Konstruksi
Senin 07-01-2013,10:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,17:25 WIB
Wali Kota Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Perhatian
Rabu 22-04-2026,17:07 WIB
TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Seluma, Jalan 8 Km hingga Bantuan Sosial Jadi Harapan Baru Bagi Warga
Rabu 22-04-2026,17:02 WIB
Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako
Rabu 22-04-2026,17:24 WIB
Pemkot Bengkulu Tata Kawasan Pantai Pasir Putih, Pondok Pedagang Dibongkar Diganti Gazebo Gratis
Rabu 22-04-2026,17:09 WIB
Siswa SMAN 7 Kota Bengkulu Intip Dapur Bulog, Belajar Langsung Jaga Ketahanan Pangan
Terkini
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB