GADING CEMPAKA, BE - Polda Bengkulu kemarin, kembali mencatat prestasi gemilang dalam mengungkap dan membekuk pelakunarkoba. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menangkap resedivis pengedar An (31) di Jalan Ahmad Dahlan RT 2 RW 2 Kelurahan Kebun Ros. Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Moch Buditono didampingi oleh Kasat I Diresnarkoba AKBP Zainul Arifin SE MH mengatakan, dari tangan pelaku, polisi menyita 3 paket sabu yang dibungkus plastik berwarna bening. Selain itu didapatkan pula alat timbang, bong dan HP. \"Kita sudah melakukan penahanan pelaku. Kita masih mendalami perkara ini dan mengamankan barang bukti,\" katanya. Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Diresnarkoba. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan ada warga yang tinggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kerap melakukan transaksi narkoba. \"Mengetahui informasi ini, kami segera memeriksa dan melakukan pendekatan dengan pelaku. Anggota kami kemudian dengan menyamar melakukan pembelian satu paket sabu-sabu seharga Rp 900 ribu. Setelah Transaksi tersebut kami segera membekuk residivis dalam kasus yang sama itu,\" paparnya. Dari keterangan yang dihimpun BE dilapangan, pelaku menjual sabu kepada 3 warga Curup, yang ditangkap sehari sebelumnya. (Cw1)
Polisi Bekuk Residivis Sabu
Senin 07-01-2013,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB